Lamongan, memorandum.co.id - Untuk mempermudah penanganan korban kecelakaan lalu lintas, Polres Lamongan menerapkan aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS). Aplikasi ini melibatkan beberapa pihak seperti Jasa Raharja dan sejumlah rumah sakit. Sebagai bagian memuluskan program ini, Polres Lamongan menggelar penandatanganan nota kesepahaman bersama Jasa Raharja dan sejumlah rumah sakit, Jumat (29/5/2020). Penandatanganan MoU itu dilakukan langsung Kapolres Lamongan AKBP Harun didampingi Kasat Lantas AKP Danu Anindhito dengan Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Kab. Bojonegoro M. Erwin Setia Negara, Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamongan Tulus Pujianto, Wakil Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan Taufik, serta Wakil Direktur Rumah Sakit Nasrul Ummah dr. I Ketut Sudita. "Dengan kondisi seperti ini sangat tepat menerapkan aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS) sehingga kegiatan klaim ke ansuransi lebih mudah," kata Harun. Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait atas penandatangan nota kesepahaman bersama menyangkut penanganan korban kecelakaan Lalu Lintas jalan melalui aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS). "Semoga ke depan bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi dan mudah melakukan proses klaim bagi korban Laka Lantas. Semoga kerjasama ke depan bisa lebih baik lagi dan ada terobosan baru yang lebih memudahkan klaim ansuransi kecelakaan," pungkasnya.(har)
Terapkan Aplikasi TACS, Polres Lamongan Gandeng Jasa Raharja dan Rumah Sakit
Jumat 29-05-2020,15:55 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :