Ancam Bahaya Mikroplastik di Sungai Brantas, Ecoton Gelar Aksi di Grahadi Desak Ketegasan Pemprov Jatim

Rabu 16-07-2025,17:08 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, pada Rabu 16 Juli 2025.

BACA JUGA:Akamsi dan Ecoton Desak Pemprov Jatim Selamatkan Kali Surabaya dari Pencemaran 

Mereka menuntut tindakan yang lebih tegas dan efektif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam menangani darurat polusi sampah plastik di Sungai Brantas.


Mini Kidi-- 

Sekitar 30 orang massa aksi, yang dipimpin Koordinator Lapangan Ahmad Fahim Royyadi, tiba di Taman Apsari sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka langsung membentangkan sejumlah poster yang berisi pesan-pesan kuat, seperti "660.000 Partikel Mikroplastik Per Tahun Ditelan Bayi", "Stop Produk Sasetan", "Stop Produksi Plastik", dan "Denyut Jantungku Menyimpan Bahaya Tak Kasat Mata".

BACA JUGA:Pemprov Jatim Dinilai Tak Becus Kelola Lingkungan, Ecoton Gelar Aksi Teatrikal di Grahadi 

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para aktivis menyoroti sikap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang dianggap diam terhadap ancaman serius polusi plastik. Mereka menilai belum banyak daerah di Jatim yang memiliki konsentrasi dan kebijakan serius untuk menanggulangi masalah ini.

BACA JUGA:Ecoton Demo Konjen Australia, Tuding Sampah Asal Australia Meracuni Bayi  

"Kami datang ke sini untuk menyuarakan bahaya yang nyata dan mendesak. Polusi plastik, terutama mikroplastik, sudah mencemari Sungai Brantas yang menjadi sumber air bagi jutaan warga. Namun, pemerintah provinsi seolah menutup mata," seru Ahmad Fahim Royyadi dalam orasinya.

Founder Ecoton, Prigi Arisandi, juga turut bersuara. Ia menyampaikan tiga desakan utama kepada pemerintah.

BACA JUGA: Ajak Anak Muda Tangani Sampah, Ecoton Kenalkan Modul Sekolah Bebas Sachet dan Program Keluarga Sakenah 

"Pertama, kami mendesak Pemprov Jatim untuk secara tegas menolak masuknya sampah plastik impor dan memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai, terutama di wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas," tegas Prigi.

Kedua, Ecoton meminta pemerintah untuk lebih serius mengawasi aktivitas industri yang kerap membuang limbah secara sembarangan. Ketiga, mereka mendorong agar industri menerapkan skema tanggung jawab produsen, di mana produsen wajib bertanggung jawab atas sampah kemasan yang mereka hasilkan.

BACA JUGA:Sungai di Surabaya Dipenuhi Sampah Plastik, Ecoton Desak Produsen Bertanggung Jawab 

Prigi menjelaskan bahwa sampah plastik sasetan menjadi salah satu penyumbang polusi terbesar karena strukturnya yang berlapis-lapis dari plastik dan aluminium membuatnya sangat sulit untuk didaur ulang.

Sampah ini kemudian terdegradasi menjadi partikel mikroplastik yang mencemari air, tanah, dan udara, hingga masuk ke dalam rantai makanan.

BACA JUGA:Ecoton Aksi Teatrikal Lawan Perusakan Hutan Lindung  

"Ikan-ikan di Sungai Brantas sudah banyak yang terkontaminasi mikroplastik. Jika ikan itu kita konsumsi, maka zat berbahaya itu akan terakumulasi dalam tubuh manusia dan berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan hingga kerusakan organ. Ini adalah ancaman kesehatan yang tak kasat mata," tambahnya.

BACA JUGA:Sungai Brantas Tercemar, Ecoton Bersama Mahasiswa Tuangkan Galon Air Limbah di depan Grahadi 

Setelah menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Grahadi, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas di Wiyung, untuk menyuarakan tuntutan serupa kepada lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan Sungai Brantas. (alf)

Kategori :