Dima juga menekankan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat tidak akan mengendap, melainkan akan dikelola pemerintah untuk kepentingan rakyat melalui berbagai program pembangunan.
"PAD diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jadi, membayar pajak sama artinya dengan investasi untuk masa depan Jember," pungkas Dima.
Sebagai informasi, target PAD Kabupaten Jember dalam rancangan P-APBD 2025 sebesar Rp 1,1 triliun. Realisasi pada semester awal baru mencapai 34,74 persen dari target. (edy)