BI Malang Layani Penggantian Uang Terbakar, Begini Caranya

Rabu 09-07-2025,06:22 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Muhammad Ridho

BACA JUGA:Dorong Pemulihan Ekonomi, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sampaikan Penguatan Sinergi

Seluruh penukaran oleh masyarakat, baik melalui layanan kas keliling maupun penukaran di loket Bank Indonesia, wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui laman https://pintar.bi.go.id. Penukaran tidak dapat diwakilkan, serta wajib membawa KTP dan bukti pemesanan.

PINTAR mempermudah masyarakat dalam menentukan jadwal dan waktu penukaran sehingga diharapkan dapat mengurangi antrean fisik dan kepadatan di lokasi, menjamin keadilan distribusi, memperluas aksesibilitas, serta meningkatkan efisiensi dan ketepatan layanan. Jadwal kegiatan layanan penukaran di Bank Indonesia akan dipublikasikan melalui akun Instagram Bank Indonesia Malang.

Bank Indonesia terus mengajak masyarakat untuk senantiasa mencintai, merawat, dan menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara. (bim/ari)

Kategori :