JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah melalui serangkaian kesepakatan dan kajian mendalam bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Perhubungan Kabupaten Jember secara resmi mengumumkan perubahan signifikan pada Simpang Empat Argopuro Kaliwates.
Mulai Jumat, 4 Juli 2025, pukul 16.00, simpang ini akan diubah menjadi dua lajur simpang tiga. Langkah strategis untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di area padat tersebut.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Gatot Triyono AMd LLAJ ST MSi dalam siaran persnya pada Kamis 3 Juli 2025), menjelaskan bahwa keputusan penting ini merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas instansi yang intensif.
BACA JUGA:Pemkab Hibahkan Lahan 47 Hektare, SPN Polda Jatim akan Hadir di Jember
BACA JUGA:Dua Turis Pakistan Tersangka Pencurian Ponsel Bakal Disidangkan, Disiapkan Penerjemah Bahasa
"Penutupan Simpang Empat Argopuro ini adalah hasil keputusan yang diambil setelah dilakukan rapat koordinasi lintas instansi, mempertimbangkan berbagai aspek demi kepentingan bersama," ujar Gatot.
Gatot lebih lanjut memaparkan hasil evaluasi rapat tersebut, yang mengarah pada konfigurasi simpang yang baru. Lampu lalu lintas yang ada di Simpang Empat Argopuro akan dimatikan dan akan menjadi simpang tiga dengan dua jalur.
“Konfigurasinya adalah simpang tiga dari arah perumahan Argopuro yang terhubung dengan jalur dari arah barat, serta simpang tiga Jalan Imam Bonjol yang terhubung dengan jalur dari arah timur," jelasnya.
Mini Kidi--
Tujuan utama dari penutupan dan perubahan konfigurasi Simpang Empat Argopuro ini adalah untuk secara signifikan meningkatkan keselamatan pengendara dan memastikan kelancaran arus kendaraan di kawasan vital tersebut.
Gatot menekankan bahwa perubahan ini akan diberlakukan dalam tahap uji coba dan akan dievaluasi secara berkala untuk memantau dampak serta efektivitasnya dalam mengatasi kemacetan dan mengurangi potensi kecelakaan.
"Nanti akan dilakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan keputusan ini memberikan dampak positif yang maksimal," tambahnya.
Tidak hanya berfokus pada kelancaran dan keselamatan, Gatot juga mengungkapkan bahwa penataan Simpang Empat Argopuro ini merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Jember dalam menata dan mengelola sistem lalu lintas secara lebih komprehensif.
Program ini mencakup pengkajian dan penataan pada ruas jalan lainnya di Jember, termasuk Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada. Ini demi menciptakan sistem transportasi yang lebih teratur dan efisien di seluruh wilayah.
Meskipun lampu lalu lintas di Simpang Empat Argopuro tidak lagi berfungsi, Gatot mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap beradaptasi dengan perubahan ini.