LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Ranuyoso, Lumajang melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pasar Buah, Desa Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, pada Kamis 3 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kemacetan dan menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama dari arah Lumajang menuju Probolinggo.
BACA JUGA:Polsek Ranuyoso Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Budidaya Terong dan Cabai
Mini Kidi--
Pengaturan lalu lintas ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranuyoso, Iptu Imam Soepardi.
Selain mengatur arus lalu lintas, petugas kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada para pedagang di sekitar pasar.
Imbauan ini fokus agar pedagang tidak berjualan hingga ke badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan, Polsek Ranuyoso Imbau Pedagang dan Atur Lalu Lintas di Pasar Gedang
Ditemui melalui Kasubsi Pidm Si Humas, Ipda Untoro, S.H., Kapolsek Ranuyoso, Iptu Imam Soepardi menyampaikan pentingnya kegiatan ini.
"Pengaturan arus lalu lintas di depan Pasar Buah ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kemacetan, khususnya bagi kendaraan yang melintas dari Lumajang menuju Probolinggo," ujar Iptu Imam Soepardi.
Ia menambahkan, pihaknya juga terus-menerus memberikan imbauan kepada para pengendara yang melintas agar selalu berhati-hati.
BACA JUGA:Polsek Ranuyoso Gelar Program Polisi Belajar, Tingkatkan Pemahaman Anggaran
"Hal ini karena banyak pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan juga masyarakat yang sering menyeberang," ujarnya.
Tidak hanya itu, petugas kepolisian di lapangan juga sigap membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan, memastikan keselamatan mereka di tengah kepadatan aktivitas pasar.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dan imbauan ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polsek Ranuyoso guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib bagi seluruh masyarakat.(Ags)