Ia menambahkan bahwa proses kenaikan pangkat dilakukan secara objektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di internal Polri.
Adapun rincian personel yang naik pangkat adalah sebagai berikut 2 personel dari AKP menjadi Kompol, 1 personel dari Iptu menjadi AKP, 1 personel dari Aipda ke Ipda (pengabdian), 24 personel dari Aipda ke Aiptu, 35 personel dari Bripka ke Aipda, 3 personel dari Briptu ke Brigpol, dan 7 personel dari Bripda ke Briptu.
BACA JUGA:Kapolres Malang Minta Dua PG Maksimalkan Inplasemen Bagi Truk Tebu
"Tidak ada yang instan dalam karier kepolisian. Semua melalui proses panjang, termasuk penilaian etika, disiplin, dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas," tegas Bambang. (kid)