BACA JUGA:Percepat Angkut Sampah, DLH Lamongan Tambah Armada Dump Truk Sampah
Penebangan pohon yang pangkal batangnya berdiameter lebih dari 10 cm sampai dengan 30 cm, jumlah penggantian sebanyak 15 pohon dengan diameter 10 cm dan ketinggian minimal 150 cm serta penebangan pohon yang pangkal batangnya berdiameter lebih dari 30 cm sampai dengan 50 cm, jumlah penggantian sebanyak 20 pohon. (pul)