Surabaya, memorandum.co.id - Guna memberikan rasa aman dan bebas coronavirus disease 2019 (Covid-19) kepada pencari keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, puluhan hakim dan pegawai melakukan rapid test mandiri, Rabu (20/5). Dengan menggandeng Rumah Sakit Al Irsyad, 93 orang ini ditangani oleh delapan tenaga medis. "Yang kami utamakan seperti sekuriti, petugas PTSP, panitera, dan hakim," ujar Humas PN Surabaya, Martin Ginting. Martin menambahkan, kegiatan rapid test ini dilakukan secara bertahap. Dari jumlah 200 orang, hari ini baru 93 orang yang menjalani rapid test. "Hari ini 93 orang tahap awal, sisanya tahap berikutnya,"jelasnya. Sementara itu, dr Sarwani, koordinator pelaksanaan rapid test dari Rumah Sakit Al Irsyad mengatakan, pelaksanaan rapid test untuk per orangnya membutuhkan waktu maksimal 6 menit. "Dari proses administrasi sampai pengambilan darah maksimal 6 menit dan darah ini akan kami bawa dulu ke rumah sakit hasilnya akan kami sampaikan ke pihak pengadilan," jelasnya. Tambah Sarwani, hendaknya pelaksanan rapid test tersebut dilakukan sesering mungkin apabila hasilnya reaktif. "Kalau reaktif bisa dilakukan tujuh sampai sepuluh hari kemudian untuk memastikan apakah ada reaksi lagi. Karena timbulnya antibodi ini kan setelah tujuh hari berjalan," pungkas Sarwani. Seperti kegiatan tadi, selain rapid test, puluhan pegawai dan hakim juga disuntik vitamin untuk kekebalan daya tahan tubuh. (fer)
Hakim dan Pegawai PN Surabaya Jalani Rapid Test
Rabu 20-05-2020,14:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,23:52 WIB
Ditetapkan Tersangka, Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ditahan di Rutan Mabes Polri
Rabu 04-11-2026,00:13 WIB
BSI Hormati Proses Hukum Terkait Pengaduan Nasabah di Kediri
Rabu 04-11-2026,11:48 WIB
Gerbong Mutasi Polda Jatim Bergulir, Sejumlah Pejabat Polrestabes Surabaya Bergeser Jabatan
Rabu 04-11-2026,06:13 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (3): Cinta yang Singgah pada Sukses yang Dibangun
Rabu 04-11-2026,07:11 WIB
Skandal Penyadapan Presiden: Bongkar Rantai Komando, Jangan Berhenti Pada Tiga Tersangka
Terkini
Rabu 04-11-2026,23:04 WIB
Kasus Pembunuhan Madiun, Saksi Ungkap Mesin Pencacah Tono Dibongkar dan Dijual
Rabu 04-11-2026,22:07 WIB
Grand Darmo Suite Hotel Surabaya Gelar Trick or Treat Junior Plating Competition 2026
Rabu 04-11-2026,21:52 WIB
TTL Borong Empat Penghargaan Indonesia CSR Brilliance Award 2026
Rabu 04-11-2026,21:23 WIB
Perkuat Sinergi dengan Memorandum, BSI Region VIII Surabaya Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Rabu 04-11-2026,21:05 WIB