SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Masyarakat Jawa bersiap menyambut datangnya bulan Suro, bulan pertama dalam kalender Jawa yang identik dengan keheningan, laku tirakat, dan pantangan.
Berdasarkan kalender Masehi 1 Suro 1959 Dal atau 1 Muharam 1447 H akan jatuh pada Jumat Kliwon, 27 Juni 2025. Artinya, malam 1 Suro yang dianggap sangat sakral akan dimulai pada Kamis malam, 26 Juni 2025 bakda maghrib.
BACA JUGA:Peringati Bulan Muharram, Baznas Kota Malang Santuni 1000 Anak Yatim
Mini Kidi--
Tradisi Jawa meyakini bahwa pergantian hari tidak dimulai pada tengah malam, melainkan saat matahari terbenam.
Setelah lepas waktu maghrib di hari malam sebelum 1 Suro, masyarakat Jawa kerap melakukan berbagai kegiatan ritual adat dan menghindari pantangan yang dipercayainya.
BACA JUGA:Peringati Bulan Muharram, Pemdes Purworejo Bersama Fatayat dan Muslimat Santuni Anak Yatim Piatu
Berikut beberapa pantangan yang kerap dipercayai dan dihindari secara turun-temurun oleh masyarakat Jawa pada malam 1 Suro:
1. Larangan keluar rumah tanpa kepentingan
Salah satu pantangan paling dikenal adalah larangan keluar rumah pada malam 1 Suro. Masyarakat Jawa percaya bahwa pada malam ini, makhluk halus dan roh leluhur berkeliaran di bumi.
2. Menghindari gelar pesta atau hajatan
Saat malam 1 Suro, mengadakan pesta terutama pernikahan dianggap tabu oleh masyarakat Jawa. Banyak yang meyakini bahwa menggelar hajatan pada waktu ini dapat membawa malapetaka atau kesialan.
BACA JUGA:Satu Suro 2025: Polres Ngawi Sasar Konvoi dan Knalpot Brong
3. Larangan membangun atau pindah rumah
Memulai pembangunan rumah atau pindah rumah pada malam 1 Suro juga diyakini dapat mengundang kesialan seperti penyakit, penderitaan, atau terhambatnya rezeki.