BACA JUGA:Respon Cepat, Dishub Tulungagung Inspeksi Selokan Mayjend Sungkono TKP Laka Maut
Namun dari arah utara, kendaraan besar harus memutar arah.
"Intinya, mobil tidak boleh masuk dari utara ke selatan. Tapi kalau dari selatan ke utara, masih diperbolehkan lewat Pinka," pungkasnya.
Dengan skema ini, diharapkan lalu lintas di kawasan kuliner bisa lebih tertib, aman, dan tentunya tetap nyaman buat pengunjung maupun pedagang. (fir/fai)