Lamongan, memorandum.co.id - Untuk mensosialisasikan keputusan Forkopimda Plus Jawa Timur terkait larangan takbir keliling dan salat Id selama pandemi covid-19, Kapolres Lamongan AKBP Harun bersama Bupati dan Dandim menemui Ketua MUI Lamongan, KH Abdul Aziz Khoiri di kediamannya, Selasa (19/5/2020). Bupati Lamongan, H. Fadeli mengajak Ketua MUI untuk turut serta mengawal keputusan bersama itu demi keselamatan masyarakat selama menghadapi pandemi covid-19. "Forkopimda Plus Jawa Timur telah menginstruksikan tentang pelarangan pelaksanaan Salat Idul Fitri bagi wilayah yang zona merah dan intruksi tidak ada takbir keliling," kata Fadeli. Menanggapi hal ini, Ketua MUI Lamongan, KH. Abdul Aziz Khoiri mengaku sudah memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri agar sesuai dengan protekoler kesehatan yakni menjaga jarak, memakai masker dan memakai sajadah. "Sudah memerintahkan ke pengurus masjid agar tidak ada kegiatan takbir keliling. MUI juga sudah memerintahkan kepada pengurus masjid agar pengurus masjid menyuruh pulang kepada jama'ah yang ingin sholat jama'ah jika tidak mematuhi protokoler kesehatan seperti tidak memakai masker, tidak membawa sajadah," kata Aziz Khoiri. Dalam silaturahmi itu, Kapolres juga menyerahkan bingkisan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lamongan.(dri/har)
Sosialisasi Larangan Takbir Keliling dan Salat Id, Kapolres Lamongan Temui Ketua MUI
Selasa 19-05-2020,17:34 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :