SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Karangpilang berhasil menggagalkan transaksi narkoba. Dua pengedar disergap petugas saat akan bertemu pembelinya di depan KFC, Jalan Darmo. Keduanya yakni Romadhon Eko Yulianto (22), warga Jalan Pulo Tegalsari II, dan Feri Fadlilah (28), warga Rusunawa Sumur Welut, Warugunung. Kanitreskrim Polsek Karangpilang Iptu Wardi mengatakan, anggotanya menangkap Eko terlebih dahulu saat akan bertransaksi. Dari hasil interogasi, Eko mengaku mendapatkan narkoba berbentuk kristal putih itu dari Feri. Saat itu juga anggotanya mengembangan dan kemudian menangkap Feri dirumahnya. "Dari tangan tersangka (Eko) kami menyita satu poket sabu 0,69 gram. Setelahnya kami kembangkan dan menangkap Feri," ujar Wardi, Minggu (10/3). (haj/tyo)
Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Sabu Diringkus
Minggu 10-03-2019,14:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,13:09 WIB
Sidang Penggelapan, Kuasa Hukum Mantan Kepala Bengkel Honda Lawan Dakwaan dan Somasi Pesangon
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,13:38 WIB
Wagub Emil: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran Wajib dan Jual Paket Seragam
Selasa 07-07-2026,15:47 WIB
Atlet Karate Dapat Penghargaan dari Kapolresta Sidoarjo
Terkini
Rabu 08-07-2026,10:57 WIB
Untag Surabaya Bekali Aparatur Desa Bungah Gresik Cara Cermat Susun Prioritas Anggaran Desa
Rabu 08-07-2026,10:25 WIB
Cegah Korupsi di Era Digital, Kejati Jatim Sasar Lembaga Pendidikan di Lamongan
Rabu 08-07-2026,10:13 WIB
Lapas Jember Gandeng Satpol PP Demi Lindungi Jiwa Warga Binaan dari Risiko Kebakaran
Rabu 08-07-2026,09:58 WIB
Jawa Timur Siap Jadi Panggung Inovasi Dunia, 4.700 Mahasiswa Vokasi Adu Gagasan di Surabaya
Rabu 08-07-2026,09:37 WIB