Tinjau Anjungan Air Siap Minum Tugu Tirta, Komisi A DPRD Jawa Timur Sebut Layak Jadi Percontohan

Rabu 04-06-2025,07:31 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Muhammad Ridho

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Anjungan Air Siap Minum ZAMP Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, kembali mendapatkan apresiasi khusus.

Kali ini dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, yang melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang, Selasa 3 Juni 2025.

BACA JUGA:Diapresiasi Nasional, Dirut Tugu Tirta Jadi Narasumber BTAM Water Forum 2025


Mini Kidi--

Usai melakukan audiensi di Balaikota dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Alun-alun Merdeka, rombongan mampir ke kawasan Kajoetangan Heritage. 

Tamu yang bertolak dari Surabaya tersebut didampingi langsung oleh Wakil Walikota Malang; Ali Muthohirin dan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta; Priyo Sudibyo SE SSos MM.

BACA JUGA:SMSI Malang Raya Nobatkan Dirut Tugu Tirta Jadi 'Tokoh Muda Inspiratif'

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa SPd menilai keberadaan anjungan air siap minum atau fountain tap Tugu Tirta di fasilitas publik akan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas. Baik itu warga Kota Malang, maupun para turis yang datang.

Keberadaan fountain tap Tugu Tirta juga menunjang penyelenggaraan Porprov Jatim 2025 di Kota Malang.

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan, Tugu Tirta Kota Malang Luncurkan 3 Program Unggulan

Apalagi yang pihaknya dengar, Perumda Tugu Tirta bakal menyiapkan fountain tap di seluruh venue cabor yang diperlombakan di Kota Malang serta sejumlah ruang publik atau pusat keramaian. 

Dedi berharap fasilitas seperti ini dapat ditambah karena sangat bermanfaat dan diyakini menginspirasi daerah-daerah lain di tanah air.

"Ini bisa dan layak menjadi percontohan bagi daerah lain. Apalagi kalau melihat segi manfaatnya yang sangat besar, bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," kata Dedi

BACA JUGA:Proprov 2025, Perumda Tugu Tirta Siapkan Air Siap Minum

Hal itu diamini Priyo dengan penuh optimisme. Bersamaan menyebutkan kesiapan untuk mendirikan anjungan air siap minum saat Porprov Jatim 2025.

Kategori :