Warga Ngasinan Serahkan Balon Udara dan Petasan ke Polsek

Senin 18-05-2020,14:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Ponorogo, Memorandum.co.id - Polsek Jetis mendapatkan penyerahan secara sukarela atau atas kesadaran sendiri berupa balon udara dan petasan dari warga Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Senin (18/5). Efendi Agusdiana Widiatmoko (35), warga Ngasinan secara sukarela menyerahkan balon udara dan petasan yang akan dinaikkan dan dibunyikan menjelang hari Raya Idul Fitri nanti ke Polsek Jetis. Tak tanggung-tanggung, barang yang diserahkan dari Efendi panggilan akrabnya yaitu 1 (satu) buah balon udara plastik siap diterbangkan dengan panjang 13 meter dan diameter 8 meter, 1 (satu) buah mercon dengan diameter 7 Cm, 4 (empat) buah mercon dengan diameter 6 Cm, 4 (empat) buah mercon dengan diameter 5 Cm, serta 334 buah mercon dengan diameter 1 Cm. "Hal ini yang menarik dan perlu diapresiasi bagi warga masyarakat yang sudah sadar dan memahami dampak menerbangkan balon udara tanpa awak," ujar Kapolsek Jetis, AKP Suwito. Ia menambahkan, masyarakat sudah mulai memahami dampak menerbangkan balon udara, khususnya wilayah Kecamatan Jetis. Hal ini tidak luput dari peran dan upaya anggota dan Bhabinkamtibmas turun langsung ke desa-desa memberikan imbauan maupun menempelkan stiker larangan membuat dan menerbangkan balon udara yang direspon positif oleh masyarakat. "Ada faktor lain yang membuat balon udara khususnya di wilayah Jetis menurun, karena dampaknya bisa mengganggu keamanan dan keselamatan lalu lintas penerbangan udara," pungkasnya. (alv)

Tags :
Kategori :

Terkait