Surabaya, memorandum.co.id - Anggota unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati satu bandit curanmor, Minggu (17/5) malam. Tersangka berinisial AR (30), warga Bangkalan. Dia diamankan bersama satu temannya berinisial IC. Hanya saja, IC masih beruntung, dia hanya dilumpuhkan oleh petugas. "Ya benar mas. Pelaku curanmor, satu kami lumpuhkan, sementara satu kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono. Rizky menjelaskan, tersangka AR merupakan residivis kasus serupa. Total, sudah tiga kali AR keluar masuk penjara. "Residivis, tiga kali," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 itu. Informasi dihimpun, penangkapan hingga tindakan tegas dan terukur yang dilakukan pihak kepolisian bermula dari penangkapan IC di Madura. Setelah itu, IC dikeler untuk mencari keberadaan AR. Dari Madura pihaknya bergerak untuk mencari AR. Hasilnya, petugas mendapati yang bersangkutan berada di kawasan Jalan IR Soekarno. "Saat kami amankan, tersangka berupaya menyerang sehingga kami lakukan diskresi kepolisian dengan melakukan tindakan tegas dan terukur," pungkas Arief.(fdn/tyo)
Tiga Kali Masuk Penjara, Bandit Curanmor Dikirim ke Akherat
Minggu 17-05-2020,21:42 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :