Sidoarjo, Memorandum.co.id - Masyarakat di Sidoarjo harus bersiap-siap dikenai sanksi tegas jika melakukan pelanggaran dalam PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Bahkan, Polresta Sidoarjo sudah menyediakan rompi khusus pelanggar PSBB yang warnanya seperti baju tahanan. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji usai meninjau para pebalap liar yang terjaring dalam razia di exit tol Porong, Sabtu (16/5). Dikatakan, dari hasil penangkapan razia balap liar yang kebanyakan anak muda ini, mereka tidak memakai masker dan itu merupakan salah satu pelanggaran dalam PSBB. "Pokoknya mereka akan dikenakan sanksi sosial yang salah satunya adalah ikut memakamkan pasien covid-19 di Praloyo yang bertujuan agar mereka jera dan tidak melanggar aturan dalam PSBB lagi," tandasnya. Senada juga disampaikan Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar. Ia mengatakan, rompi berwarna orange ini akan dipakai pelanggar PSBB. "Para pelaku yang terjaring dalam razia balap liar juga akan dikenakan tilang jika tidak ada kelengkapan surat-suratnya dan juga akan dikenai sanksi sosial juga. Sepeda motornya juga akan dikembalikan usai Lebaran," ujarnya. (wa/win/jok)
Pelanggar PSBB Sidoarjo Dipakaikan Rompi Mirip Tahanan
Minggu 17-05-2020,10:24 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :