Lapas Jember Turut Ikrar Komitmen Berantas Narkoba dan Ponsel Ilegal

Kamis 22-05-2025,08:17 WIB
Reporter : Edi Winarko
Editor : Muhammad Ridho

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, R.M. Kristyo Nugroho, baru-baru ini turut serta dalam Deklarasi Komitmen Bersama yang bertujuan mewujudkan Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal. Acara ini diselenggarakan, Rabu 21 Mei 2025, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur.

Kegiatan ini menjadi momentum sinergis bagi seluruh elemen Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur. Kehadiran mitra strategis seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur semakin memperkuat komitmen pemberantasan praktik ilegal di lingkungan Lapas dan Rutan.

BACA JUGA:Peringatan Harkitnas di Lapas Jember, Momentum Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa


Mini Kidi--

Dalam deklarasi yang diucapkan serentak, jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur menyampaikan beberapa poin krusial. Ini termasuk penolakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas dan Rutan, memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan aturan dengan melibatkan aparat penegak hukum serta pengawas eksternal, dan penguatan integritas petugas dalam menyukseskan program pembinaan.

Sebagai wujud nyata dari komitmen yang telah diikrarkan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono, memimpin pemusnahan ratusan unit telepon genggam. Ponsel-ponsel ini berhasil disita dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan di seluruh Jawa Timur sepanjang tahun 2025. Selain itu, dilakukan tes urine secara acak kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis dan petugas, dengan hasil seluruhnya "Negatif."

BACA JUGA:Tongkat Estafet Kepemimpinan Berpindah, Kalapas Jember Saksi Sertijab Kalapas Banyuwangi

Usai mengikuti deklarasi, Kepala Lapas Kelas IIA Jember R.M. Kristyo Nugroho menyampaikan pandangannya. "Kegiatan deklarasi ini adalah langkah yang sangat penting dan menunjukkan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Pemasyarakatan di Jawa Timur, termasuk Lapas Jember, dalam memberantas segala potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan," ujarnya.

Kristyo Nugroho menegaskan akan terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. Ia berharap komitmen dari pimpinan ini didukung oleh seluruh jajaran, baik pegawai maupun warga binaan, dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. (edy)

Kategori :