Lamongan, memorandum.co.id - Sebagai wujud kepedulian terhadap warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamongan, Kapolres Lamongan AKBP Harun bersama Bupati Lamongan H Fadeli dan Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono memberikan paket bantuan kepada warga kurang mampu di Desa Pengumbulan di Kecamatan Tikung, Jumat (15/5) sore. Kegiatan ini juga diikuti Wakil Bupati Lamongan Dra Hj Kartika Hidayati bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19. Pemberian paket bantuan sembako dilakukan oleh kapolres bersama forkopimda secara simbolis kepada 3 warga dari 70 orang se-Kecamatan Tikung yang tidak tercover bantuan pemerintah di rumah masing-masing. Paket bantuan yang diberikan oleh Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 berupa beras 5 Kg, 1 bungkus paket sembako yang berisi beras 3 Kg, mi instan, dan 1 bungkus teh serta 1 amplop berisi uang. Dalam kegiatan ini forkopimda juga mengajak masyarakat supaya mematuhi dan menaati imbauan pemerintah terkait Covid-19. "Dengan harapan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lamongan ini tidak semakin bertambah banyak dan warga yang terdampak Covid-19 agar lekas sembuh sehingga bisa beraktivitas lagi seperti sedia kala," kata Harun.(dri/har/tyo)
Forkopimda Lamongan Salurkan Bantuan Pada Warga Tikung
Jumat 15-05-2020,18:44 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :