BACA JUGA:Janda Korban Penipuan Modus Kencan Dijanjikan Menikah dalam Waktu Dekat
Fredi berharap, pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami percaya pada proses hukum. Kami berharap penyidik segera memanggil terlapor dan mengusut tuntas perkara ini agar ada kepastian hukum bagi klien kami," tandas Fredi.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus Penipuan Mengatasnamakan Pemkot Surabaya
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP itu.
“Benar, ada laporan tersebut. Terlapor merupakan Arief Wirawan, sedangkan pelapornya Suyitno. Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” tandas Rina.(bin)