Selain Jaring Motor Bodong,Tim Razia Polres Bangkalan Tebar Hadiah kepada Pengendara Tertib Lalin

Selasa 13-05-2025,09:33 WIB
Reporter : Herry Sunaryo
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Razia motor oleh personel tim gabungan satuan fungsi (satfung) Polres Bangkalan, ternyata tidak hanya fokus menjaring  motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi kendaraan. Minimal  STNK dan SIM. Atau dicurigai motor bodong hasil curanmor.

BACA JUGA:Razia Jaring 122 Motor, Kapolres Bangkalan Minta Warga yang Kehilangan Bisa Cek Lewat Sosmed

Di sisi lain, personel ternyata juga mengapresiasi positif pengendara  motor yang mematuhi tertib lalin (lalu-lintas) saat melintas di jalan raya. Meski begitu mereka tetap dirazia. Tidak ada tebang pilih.


Mini Kidi--

Hanya saja, khusus  bagi pengendara motor yang tertib lalin, di antaranya membekali  diri  dokumen resmi kendaraan, seperti STNK, SIM, KTP dan memakai  helm standart SNI, polisi tak hanya sekadar angkat jempol saja. Kepada mereka polisi berbagi hadiah. Wujudnya berupa kunci ganda.

BACA JUGA:Kapolres Bangkalan Kembalikan Motor Guru Korban Begal

" Kunci ganda itu khusus kami berikan gratis kepada pengendara motor yang terbukti mematuhi tertib lalin saat mengendarai motor di jalan raya," kata Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, Senin 12 Mei 2025 malam.

BACA JUGA:Selama Puncak Arus Balik, Kapolres Bangkalan Aktif Turun Langsung Pantau Posyan dan Urai Arus Lalin

Tujuannya, agar para pemilik motor lebih ekstra hati-hati saat parkir kendaraan. Baik di tempat umum, rumah kos maupun halaman rumah pribadi. Caranya pasang kunci ganda di bagian roda kendaraan, meski sudah dikunci setir. Targetnya agar motor mereka lebih aman,  jika jadi sewaktu-waktu target sasaran para pelaku curanmor.

"Jadi kreatifitas bagi bagi  kunci ganda gratis itu ada edukasinya,"  tandas AKP Diyon. 

BACA JUGA:Puncak Arus Balik, Kapolres Bangkalan Turun Langsung Urai Arus Lalin di Tanah Merah

Kegiatan  bagi bagi hadiah gratis kepada pengendara patuh tertib lalin, itu mulai dikembangkan sejak Jumat 9 Mei 2025 dan Sabtu 10 Mei 2025 di beberapa kawasan padat arus lalu lintas.

Salah satunya, saat tim ops gabungan Satlantas, Satreskrim, Satreskoba dan Satsamapta menggelar razia di simpang tiga Jalan Ki Lemah Duwur, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan Kota. Kawasan ini tergolong relatif padat oleh lalu lalang ranmor dari arah Utara, Timur dan Selatan. Terlebih lokasinya bersebelahan dengan pasar tradisional dan sub terminal Bancaran.

BACA JUGA:Sisir 4 Kecamatan di Jalur Utara, Kapolres Bangkalan Pimpin Giat Patroli Dini Hari dan Bagikan Takjil Sahur un

Dalam kegiatan  razia sebelumnya, puluhan motor terjaring. Namun polisi hanya berhasil mengamankan 7 unit motor tanpa bekal dokumen resmi. Seperti biasanya, motor bodong yang dicurigai hasil tindak kejahatan curanmor itu diamankan ke Mapolres Bangkalan.     

Kategori :