Sidoarjo, Memorandum.co.id - Penangkapan dua pengedar sabu asal Klopo Sepuluh, Sukodono, Sidoarjo merupakan pengembangan kasus. Sebelumnya, Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Andy Setiawan alias Kenting (20) warga Dusun Pasegan RT 06, RW 02, Desa Klopo Sepuluh Sukodono Sidoarjo bersama Arifuddin alias Ote warga Dusun Pasegan RT 06, RW 02, Desa Klopo Sepuluh Sukodono Sidoarjo. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, AKP Indra Nadjib .engatakan, penangkap kedua pengedar narkoba asal Klopo Sepuluh Sukodono ini adalah pengembangan kasus sebelumnya di mana anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sudah menangkap Erga (21) dengan tiga kawannya warga Pademonegoro Sukodono. "Peran kedua orang ini adalah sebagai pengedar," katanya, Kamis (14/5/2020). Saat penangkapan Erga Alias Deron dengan teman-temannya di Desa Pademonegoro Sukodono muncullah nama keduanya sebagai penyuplai barang haram. Anggota pun langsung menangkap keduanya di rumah masing-masing. Dari penangkapan itu anggota juga menyita barang bukti sabu dalam pipet dan pil koplo. "Kita juga menyita sabu dan pil koplo," terangnya. Di depan penyidik keduanya mengakui jika sebelumnya sudah menjual barang haram ke Erga Alias Deron. Andy Setiawan alias Kenting menjual dua poket sabu, yakni ukuran pahe dan Supra. Dan dua poket sabu itu diantar oleh Arifuddin alias Ote di jembatan Dungus. Karena pada waktu itu Andy Setiawan alias Kenting tak membawa sepeda. Dalam penyidikan itu, Andy Setiawan alias Kenting juga mengakui jika barang haram itu berasal dari Dalbo warga Dungus dan saat digrebek, Dalbo tak ada dirumah. "Dalbo sekarang statusnya DPO," pungkasnya.(wa/bwo/jok)
Dua Pengedar Sabu Kelopo Sepuluh Diringkus Polisi
Kamis 14-05-2020,15:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,12:12 WIB
Dindik Lamongan Gas Implementasi Permendikdasmen 7/2025, Masa Jabatan Kepsek Mentok 8 Tahun
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Terkini
Rabu 09-09-2026,11:44 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Tembus Puluhan Miliar, Pengurus Diminta Bertanggung Jawab
Rabu 09-09-2026,11:32 WIB
Peduli Warga, PG Djombang Baru Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Sembako
Rabu 09-09-2026,11:28 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Tekankan Percepatan Perkara, Jangan Ada yang Mengambang
Rabu 09-09-2026,11:19 WIB
Pedagang di Tambakrejo Sadar Tak Jual Rokok Ilegal, Tim Gabungan Terus Lakukan Razia dan Edukasi
Rabu 09-09-2026,11:12 WIB