BACA JUGA:Bareskrim Polri dan Polda Jatim Bongkar Distributor Sianida Ilegal, Sita 6 Ribu Drum Siap Kirim
Diharapkan, langkah tegas ini menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
Namun demikian, Jules juga meminta agar masyarakat juga turut pro aktif untuk menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan kepada kepolisian bila melihat atau mengalami aksi premanisme.
"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,"tegas Jules.
BACA JUGA:Polsek Gayungan Siagakan Puluhan Personel Amankan Unjuk Rasa di Depan Mapolda Jatim
Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kombes Pol Abast masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.
"Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," tutup Jules.(fdn)