Ketua PN Surabaya Dimutasi

Rabu 28-11-2018,05:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Empat hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan berpindah tugas jelang akhir 2018. Keempat hakim tersebut yaitu Sujatmiko (Ketua PN Surabaya), Nursyam (Wakil Ketua PN Surabaya), Timur Pradoko (hakim PN Surabaya), dan Isjuaedi (hakim PN Surabaya). Berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) pada 27 November, Sujatmiko berpindah tugas sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, sementara posisi Sujatmiko digantikan wakilnya Nursyam. Untuk kursi Wakil Ketua PN Surabaya ditempati Wedhayati, yang sebelumnya menjabat Ketua PN Malang. Kemudian Timur Pradoko dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sragen. Sedangkan Isjuaedi, menjadi hakim tinggi di PT Jayapura. Terpisah, Ketua PN Surabaya Sujatmiko dikonfirmasi terkait promosinya sebagai hakim tinggi di PT Denpasar tidak banyak berkomentar. "Saya tidak bisa komentar, silahkan dinilai sendiri," singkat Sujatmiko. (fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait