SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim memanfaatkan momentum peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 menjadi refleksi mendalam atas nasib dan masa depan buruh di tengah ketidakpastian ekonomi global.
BACA JUGA:Ini Pernyataan Sikap AMSSM di Peringatan May Day di Grahadi
Gejolak dan di tengah ancaman pemutusan kerja menjadi perhatian Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Hari Yulianto memandang serius tren meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jatim selama tiga tahun terakhir.
Mini Kidi--
"Buruh bukan sekadar tulang punggung pembangunan, tapi juga representasi nyata dari keberlangsungan ekonomi nasional dan daerah. Maka negara, termasuk DPRD sebagai bagian dari lembaga legislatif daerah, harus hadir menjamin kesejahteraan dan kepastian kerja mereka," ungkap Hari Yulianto.
Berdasarkan data resmi, pada 2023 tercatat 64.855 pekerja mengalami PHK. Jatim bahkan masuk dalam lima besar provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia.
BACA JUGA:May Day 2025 di Gresik Berlangsung Kondusif, Kapolres dan Bupati Apresiasi
Pada 2024, angka ini tidak menunjukkan penurunan signifikan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat total 77.965 pekerja secara nasional kehilangan pekerjaan, dengan 8.394 pekerja di Jatim yang terdampak. Sektor industri aneka dan dasar kimia menjadi yang paling terpukul, dengan total 6.001 pekerja kehilangan mata pencaharian.
Memasuki tahun 2025, hingga Februari saja sudah terdapat 978 kasus PHK. Lonjakan ini menjadi sinyal bahwa sistem ketenagakerjaan di Jatim tengah mengalami tekanan struktural yang sangat serius.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Jalur dan Kawal Ribuan Buruh Peringati May Day di Surabaya
"Angka-angka ini tidak bisa hanya dibaca sebagai statistik semata. Ini adalah cerita tentang ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghidupan. Negara tidak boleh abai," tegasnya.
Melihat kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Provinsi Jatim untuk segera mengambil langkah-langkah protektif. Menurut Hari Yulianto, kebijakan ketenagakerjaan harus berpihak kepada buruh.
BACA JUGA:Polsek Mulyorejo Kawal Mahasiswa UM Surabaya Bergerak ke Grahadi Ikuti Aksi May Day
"Kami mendorong revisi Perda Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan bagi buruh, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, pekerja perempuan, dan buruh kontrak. Kita tidak bisa lagi menoleransi sistem outsourcing yang menciptakan ketidakpastian berkepanjangan," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan mengawal ketat pelaksanaan Perda dan Pergub yang terkait dengan perlindungan tenaga kerja. "Kita tidak ingin ada lagi perusahaan yang semena-mena melakukan PHK tanpa melalui prosedur yang adil," imbuhnya.