Eko menjelaskan, warga Pasuruan yang telah bebas dan memiliki KTP dapat memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC). Namun, bagi tahanan yang masih menjalani masa hukuman, akses layanan kesehatan menjadi perhatian.
Menyikapi permasalahan ini, anggota dewan berjanji akan mengupayakan komunikasi antara pihak rutan dengan RSUD untuk mencari solusi terbaik terkait pembiayaan layanan kesehatan.
"Apakah bisa diklaim otomatis atau setidaknya bisa dengan opsi pengurangan biaya," ujar Eko.
DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mencari solusi konkret demi memperbaiki kondisi di Rutan Bangil dan memastikan fungsi pembinaan dapat berjalan optimal. (kd/mh)