Malang, Memorandum.co.id - Sekitar 5 tahanan wanita titipan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Malang di rutan Polresta Malang Kota menjalani rapid test Covid -19, Selasa (12/5). Jika nantinya dinyatakan bebas Covid-19 maka tahanan wanita tersebut di kirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, Sukun Kota Malang. “Sebelum dibawa ke Lapas, untuk memastikan kondisi kesehatannya dirapid test dulu. Hasilnya belum keluar, kalau dinyatakan bebas maka akan dipindah ke Lapas,” terang Kasubbag Humas Polresta Malang, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni. Selain itu, pihak Urusan Kesehatan (Urkes) Polresta Malang juga melakukan pemeriksaan secara rutin untuk para tahanan rutan Polresta Malang. Ini merupakan prosedur pengecekan kesehatan untuk tahanan yang akan relas ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Pemeriksaan rutin dilakukan hari Rabu dan Sabtu. Untuk hari ini ada mau relas, untuk itu diminta untuk cek kesehatannya. Untuk laki laki ada 7 orang,” terang dr Akhmadi dari Urkes Polresta Malang. Pelaksanaan rapid test dilakukan tenaga medis berstandar SOP Covid-19 sebagai langkah pencegahan terhadap penyebarkan Covid-19 dan juga untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan. (edr)
Jelang Relas, Tahanan Mapolresta Malang Jalani Rapid Test
Selasa 12-05-2020,17:12 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :