Penertiban PKL Suramadu, DPRD Surabaya Desak Pemkot Terapkan Pendekatan Humanis dan Terencana

Jumat 25-04-2025,16:46 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk mengedepankan aspek kemanusiaan dan solusi jangka panjang dalam rencana penertiban 129 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Suramadu.

BACA JUGA:Satpol PP Tertibkan PKL di Trotoar Jalan Tambak Wedi Baru dekat Jembatan Suramadu, Pedagang Pasrah

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin, menegaskan bahwa relokasi tidak boleh sekadar memindahkan fisik para pedagang, tetapi harus menjadi solusi yang menjamin keberlangsungan ekonomi mereka. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang manusiawi agar tidak menimbulkan masalah sosial baru.


--

“Penataan kota memang perlu, tapi jangan sampai kebijakan itu menyengsarakan rakyat kecil. Kami tidak menolak penataan, namun Pemkot harus memastikan relokasi ini benar-benar solusi, bukan sekadar pemindahan,” ujar Saifuddin, Jumat 25 April 2025.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan Warkop Jembatan Suramadu, Jangkau 26 Pramusaji

Politisi Partai Demokrat ini menyoroti perlunya dialog dan pendekatan humanis untuk menghindari trauma sosial di kalangan PKL. Menurutnya, penertiban di kawasan strategis seperti Suramadu harus diimbangi dengan persiapan matang dan solusi konkret agar tidak memicu gejolak.

Saifuddin mendesak Pemkot untuk segera menyiapkan lokasi relokasi yang layak, lengkap dengan fasilitas dasar seperti air bersih, listrik, akses jalan yang memadai, dan yang terpenting, potensi akses pembeli. Ia khawatir jika tempat baru tidak disiapkan dengan baik, para PKL justru akan kehilangan mata pencaharian.

BACA JUGA:Belasan Remaja Berstatus Pelajar SMP-SMA Terjaring Pesta Miras di Kawasan Kota Lama dan Jembatan Suramadu

“Lokasi relokasi di sisi barat dan timur jembatan yang disiapkan Pemkot harus segera disosialisasikan desain dan rencananya kepada warga terdampak. Jangan sampai mereka bingung setelah ditertibkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saifuddin menyatakan DPRD mendukung upaya penataan kota, namun meminta Pemkot meningkatkan koordinasi dengan legislatif dan melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi proses ini dan siap turun langsung mendengar aspirasi para PKL.

BACA JUGA:Mengintip Prostitusi Terselubung di Kaki Jembatan Suramadu

“Kota ini harus ditata, tapi manusianya jangan sampai dilupakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Surabaya telah menyatakan bahwa proses sosialisasi terkait penertiban sudah dilakukan. Pemkot juga disebut tengah menyiapkan lahan relokasi bagi PKL yang sudah terdata oleh pihak kecamatan dan kelurahan setempat. (alf)

Kategori :