GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah mengantongi SK pengangkatan, ratusan PNS baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersiap menanam pohon. Kegiatan itu sesuai dengan perintah Peraturan Bupati Gresik Nomor 39 Tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut, pegawai pemerintahan termasuk CPNS, calon PPPK, dan PNS wajib menanam minimal satu pohon. Itu sebagai upaya menggenjot luas tutupan lahan yang belum menyentuh target.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Hadirkan Ruang Rawat Inap di Puskesmas Sangkapura
Mini Kidi--
Saat ini, luasan tutupan lahan di Gresik hanya 11.65%. Jauh dari target 30% sesuai amanat Perda Kabupaten Gresik no 10 tahun 2010. Aksi tanam pohon bagi pegawai pemerintahan pun dianggap menjadi solusi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Sri Subaidah mengatakan, dari 474 PNS baru yang menerima SK, 250 orang belum menanam pohon. Mereka pun dijadwalkan menanam total 500 pohon serentak pada Jumat, 25 April 2025.
“Peserta beli pohon sendiri. Ini bagian program Sajisapo alias satu jiwa satu pohon,” ujar Subaidah, Rabu 23 April 2025.
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Desa, Pemkab Gresik Siapkan Koperasi Merah Putih
Penanaman pohon secara massal itu digelar di lokasi ruang terbuka hijau (RTH) Kabupaten Gresik. Halaman Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) pun dipilih sebagai tempatnya.
“Jenis pohon yang ditanam adalah Tabebuya, Ketepeng Kencana, dan Pule,” ucapnya.
Para petinggi Pemkab Gresik dijadwalkan menghadiri kegiatan tersebut. Termasuk Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati dr. Asluchul Alif.
BACA JUGA:Berikut Capaian Pemkab Gresik di Bawah Yani-Alif Jelang 100 Hari Pertama
“Pak Bupati dan Pak Wabup rencananya nanti akan hadir juga untuk ikut menanam bersama para peserta,” tandasnya.
SK sudah di tangan, para abdi muda itu pun harus berani kotor dengan tanah. Diharapkan, gerakan menanam itu dapat menyelesaikan persoalan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Gresik.(rez)