BACA JUGA:Gudang Popok di Karangploso Terbakar
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, adanya sosialisasi ini berawal dari adanya keresahan pemerintah dan masyarakat karena di sungai Kali Brantas ditemukan banyak popok bayi sekali pakai. Berdasarkan data dari DLH Surabaya, temuan popok sekali pakai yang ditemukan di Kali Brantas jumlah mencapai jutaan.
Menurut Dedik, jika penggunaan popok sekali pakai itu dibuang ke Kali Brantas, maka zat yang terkandung di dalam popok bisa mencemari lingkungan dan tubuh manusia.
“Seperti yang diketahui, sungai Brantas ini kan adalah bahan bakunya PDAM untuk yang kita gunakan sehari-hari, baik untuk minum, memasak, mencuci dan sebagainya. Nah, maka dari itu pagi ini pak wali mengeluarkan surat edaran (SE) agar masyarakat menggunakan popok bayi atau pembalut yang bisa dipakai ulang,” kata Dedik.
BACA JUGA:Khofifah Bersih-Bersih Popok di Kali Surabaya
SE tersebut, lanjut Dedik diteruskan kepada Dinas, kelurahan dan kecamatan hingga perusahaan. Tujuannya, agar masyarakat mau untuk menggunakan popok yang bisa digunakan kembali dan mengajak perusahaan untuk berpartisipasi membantu adanya gerakan ini ke depannya.
“Mungkin ada bayi yang dari keluarga miskin, dan sebagainya, itu bisa membantu gerakkan ini. Karena harga popok ini kan lumayan mahal harganya, nah mungkin bisa dibantu melalui CSR untuk membantu popok yang bisa dipakai ulang,” pungkasnya. (rio)