PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Suasana meriah dalam acara Gerebek Syawal Seribu Ketupat di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu 20 April 2025 sore berubah tegang. Pasalnya, ada tiga copet HP yang berulah di tengah warga.
BACA JUGA:Copet Spesialis Penumpang Digebuki di Bus
Salah satu warga yang tersadar karena kecopetan sempat berteriak. Hal inilah yang membuat warga lainnya menyeruak ke titik lokasi. "Waduh....awas copet," selorohnya yang mengagetkan warga lainnya.
--
Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetiyo yang berada di lokasi menjelaskan, dua pelaku datang ke lokasi acara dengan maksud melakukan pencurian. Mereka kemudian berpencar untuk mencari target.
Aksi pelaku yang belakangan diketahui bernama Hariyono Saputro (57), warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi; dan Agustinus Hermawan (32) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, saat mencuri HP iPhone 13 sempat terekam kamera HP warga. Aksi keduanya membuat warga curiga dengan gerak-gerik mereka.
BACA JUGA:Copet Dimassa di Tugu Pahlawan Berstatus Residivis, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
iPhone yang dicopet adalah milik Yunda Saparini (36), warga Dusun Sukci, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol.
"Salah satu warga sempat merekam video, karena merasa curiga dengan gerak gerik salah satu pelaku. Dan seorang pelaku lagi menunggu di motor yang tak jauh dari TKP," ungkap Kompol Indro Susetiyo.
BACA JUGA:Komplotan Copet Gagal Bawa Dompet di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, 1 Tewas, 1 Dimassa
Kejadian pencurian yang terjadi di Dusun Jembrung, Desa Bulusari ini, bermula saat kedua pelaku mendekati tas cangklong warna hitam milik korban. Kemudian sabg pencopet mengambil iPhone 13. Namun, aksi mereka tepergok oleh penonton lain yang langsung meneriakinya maling.
Warga yang geram kemudian mengejar dan menghakimi kedua pelaku. Seorang pelaku lain yang menunggu di atas motor juga berhasil diamankan. Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Gempol.
BACA JUGA:Copet HP Beraksi di Pasar Takjil Kota Malang
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 10.299.000. Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah satu unit iPhone 13 Midnight 128 Gb dan satu unit motor BH 2548 SB.
Emosi warga yang memuncak membuat mereka membuang motor milik pelaku ke sungai.