SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jatim berupaya mengubah budaya punitif di tengah masyarakat dengan mendorong pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di tingkat desa.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jatim Harap Kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi, Permudah Akses Bantuan Hukum
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa posbakum desa ini bertujuan menjadi solusi awal dalam menangani perkara tindak pidana ringan, sehingga tak selalu berujung proses hukum yang berat.
--
“Masalah-masalah ringan ke depan bisa diselesaikan di posbakum desa,” ujar Haris, Senin 21 April 2025.
Tak hanya membangun secara kelembagaan, Haris menjelaskan pihaknya juga menyiapkan sumber daya manusia melalui pelatihan paralegal dan peacemaker (juru damai).
BACA JUGA:Ambil Sumpah Notaris, Kakanwil Kemenkum Jatim Pesan untuk Jaga Integritas
“Paralegal akan direkrut dari tokoh masyarakat atau perangkat desa. Sementara peran peacemaker akan dipercayakan kepada kepala desa,” jelasnya.
Untuk memperkuat peran para agen hukum tersebut, Kemenkumham Jatim akan menggandeng 91 organisasi pemberi bantuan hukum (PBH) terakreditasi yang tersebar di wilayah Jatim. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 2,251 miliar.
“Sebesar Rp 1,9 miliar digunakan untuk bantuan hukum litigasi, dan sekitar Rp 315 juta dialokasikan untuk bantuan hukum nonlitigasi,” rincinya.
Jumlah PBH terakreditasi di Jatim juga mengalami peningkatan signifikan, dari 65 PBH pada 2024 menjadi 91 PBH pada 2025. Rinciannya, 13 PBH terakreditasi A, 21 PBH terakreditasi B, dan 57 PBH terakreditasi C.
“Peningkatan ini menunjukkan komitmen yang makin kuat dalam menyediakan layanan hukum yang berkualitas dan sesuai standar,” tambah Haris.
Pada 2024, anggaran bantuan hukum di Jatim tercatat mencapai lebih dari Rp 6,6 miliar, yang mencakup 1.689 permohonan litigasi dan 788 kegiatan nonlitigasi. Namun, pada 2025, anggaran menurun menjadi Rp 2,25 miliar seiring kebijakan efisiensi melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Kendati terjadi penurunan anggaran, Haris tetap mendorong optimalisasi peran PBH, khususnya melalui program Peacemaker Justice Award dan pelatihan paralegal desa. Ia juga menekankan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika dan perceraian masih mendominasi permintaan bantuan hukum.