Surabaya, memorandum.co.id - Ketua majelis hakim Dede Suryaman memvonis Supriyadi alias Trubus selama 6 tahun penjara, Senin (11/5). Dalam amar putusannya disebutkan, perbuatan pria yang ditangkap di Jalan Sidoyoso Kali Utara itu terbukti melanggar pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Supriyadi alias Trubus dengan pidana penjara selama enam tahun dan denda satu miliar rupiah. Jika tidak bisa dibayar maka diganti pidana penjara tiga bulan," ujar Hakim Dede Suryaman. Atas putusan itu, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Patni Ladirto menerimanya. "Kami terima pak hakim," jawab terdakwa. Hal sama juga diucapkan jaksa penuntut umum (JPU) Hadi Winarno meski sebelumnya menuntut 8 tahun penjara. Seperti diketahui, terdakwa ditangkap dengan barang bukti 25 poket sabu dari Wandak (DPO) untuk mengedarkannya. Terdakwa dijanjikan mendapat upah untuk per poket sabu sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. (fer)
Pengedar Sabu Sidoyoso Divonis 6 Tahun Penjara
Senin 11-05-2020,14:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,22:55 WIB
Workshop Tendik Berdampak Dorong Arsiparis Kampus Melek AI
Selasa 07-04-2026,21:22 WIB
Polres Ngawi Ungkap Pengeroyokan Antar-Perguruan Silat di Paron, Viral di Medsos
Selasa 07-04-2026,20:50 WIB
Jatim Siaga Kemarau 2026, Khofifah Minta Daerah Antisipasi Kekeringan dan Karhutla
Selasa 07-04-2026,20:34 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 8 April 2026 Sepuluh Wilayah Diprediksi Cerah Berawan
Selasa 07-04-2026,22:15 WIB
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Terbantu Menurut Survei Indikator
Terkini
Rabu 08-04-2026,20:06 WIB
Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan Melalui Pendampingan Petani Jagung di Krembung
Rabu 08-04-2026,19:58 WIB
Layanan Publik terhadap 8.178 Warga Surabaya Terblokir Akibat Nunggak Nafkahi Anak dan Istri
Rabu 08-04-2026,19:49 WIB
DPRD Kabupaten Madiun Desak Percepatan Empat Raperda Prioritas
Rabu 08-04-2026,18:59 WIB
Hemat BBM, Ini Tips Eco-Driving dan Cara Mengemudi Mobil Matic saat Macet
Rabu 08-04-2026,18:50 WIB