Surabaya, memorandum.co.id - Ketua majelis hakim Dede Suryaman memvonis Supriyadi alias Trubus selama 6 tahun penjara, Senin (11/5). Dalam amar putusannya disebutkan, perbuatan pria yang ditangkap di Jalan Sidoyoso Kali Utara itu terbukti melanggar pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Supriyadi alias Trubus dengan pidana penjara selama enam tahun dan denda satu miliar rupiah. Jika tidak bisa dibayar maka diganti pidana penjara tiga bulan," ujar Hakim Dede Suryaman. Atas putusan itu, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Patni Ladirto menerimanya. "Kami terima pak hakim," jawab terdakwa. Hal sama juga diucapkan jaksa penuntut umum (JPU) Hadi Winarno meski sebelumnya menuntut 8 tahun penjara. Seperti diketahui, terdakwa ditangkap dengan barang bukti 25 poket sabu dari Wandak (DPO) untuk mengedarkannya. Terdakwa dijanjikan mendapat upah untuk per poket sabu sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. (fer)
Pengedar Sabu Sidoyoso Divonis 6 Tahun Penjara
Senin 11-05-2020,14:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,13:08 WIB
Indonesia Siaga Bencana, Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan Minggu Pagi
Minggu 06-09-2026,18:47 WIB
Pelindo Bersih-Bersih Pratik Calo di Tanjung Perak, Penumpang Diminta Gunakan Transportasi Resmi
Minggu 06-09-2026,16:29 WIB
Diduga Menyalahgunakan Jabatan, Rosi Armitasari Berencana Laporkan Lurah dan Camat ke Polres Kediri Kota
Minggu 06-09-2026,17:32 WIB
Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini Daftar 42 Penerbangan yang Dibatalkan di Bandara Juanda
Minggu 06-09-2026,19:42 WIB
Erupsi Anak Krakatau Ganggu 467 Penerbangan, 150 Ribu Penumpang Tertahan
Terkini
Senin 07-09-2026,12:53 WIB
54 Penerbangan Batal di Juanda, Penumpang dari Jember Rela Ganti Angkutan Darat ke Jakarta
Senin 07-09-2026,12:50 WIB
Polsek Tandes Kawal Kirab Ancak Sedekah Bumi Karangpoh
Senin 07-09-2026,12:48 WIB
Pencemaran Kali Surabaya Diduga Imbas Pemadaman Kebakaran, PJT I Masih Periksa Sampel Laboratorium
Senin 07-09-2026,12:22 WIB
Penyeberangan Ketapang Membludak, Polda Jatim Terjunkan Puluhan Personel Siaga 24 Jam
Senin 07-09-2026,12:11 WIB