Kampungan, memorandum.co.id Forkopimda Lamongan mengikuti teleconference bersama Gubernur Jatim dan Kepala BNPB untuk menyatukan visi menghentikan wabah covid-19. Teleconference via aplikasi zoom dilakukan di command center ruang Bina Praja Pemkab Lamongan, Minggu (10/5). Dalam kesempatan itu, Gubernur Jatim membeberkan, 70 persen penyebaran virus corona masih terus bergerak naik sehingga penerapan PSBB di beberapa tempat diperpanjang sampai 25 Mei yang akan datang. "Kami akan menetapkan surat PSBB lanjutan, kami menemukan klaster baru di Bojonegoro, adanya kelonggaran-kelonggaran pastinya akan muncul klaster baru," kata Khofifah. Khofifah berharap seluruh kepala daerah disiplin dalam menerapkan protokol penanganan Covid-19 dalam kehidupan masyarakat. "Pelaksanaan isolasi mandiri kurang efektif, karena banyak masyarakat masih kekurangan dalam memenuhi hidupnya, harapan kami ODP dan PDP sembuh, jangan sampai confirm posotif. PDP kecenderungan 60 persen akan positif, ini menjadikan PR kita semua," beber Khofifah. Sementara itu, Kepala Gugus Tugas percepatan penanganaan Covid -19 Pusat, meminta Bupati dan walikota agar tidak ragu menerjunkan TNI Polri dalam penanganan Covid -19. "Orang biasa yang menginginkan keluar wilayah situasi mendesak minimal ada surat dari kades atau lurah, jangan ragu," sarannya. Dia juga mengusulkan perlu adanya perbup terkait aturan kegiatan di pasar untuk membatasi pergerakan OTG. Bupati Lamongan Fadeli menyatakan siap menjalankan masukan-masukan yang telah diberikan Gubernur dan Kepala BNPB. "Mudah-mudahan seluruh masyarakat bisa menyadari situasi ini sehingga lebih disiplin lagi," kata Fadeli. Kesiapan serupa disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Harum dalam mengawal seluruh kebijakan penanganan wabah covid-19. "Prinsipnya seluruh personil Polres Lamongan siap untuk mendukung dan menyukseskan kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini," tegas Harun.(dri/har/tyo)
Forkopimda Lamongan Satukan Visi Hentikan Wabah Covid-19
Minggu 10-05-2020,19:20 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :