MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Kursi kosong Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) definitif jadi rebutan. Buktinya, sebanyak tujuh orang pejabat eselon III daftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dinas tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Madiun Buka Seleksi JPTP DPMPTSP, Sinyal Mutasi Pejabat Mulai Menguat
“Sementara yang sudah masuk tujuh orang,’’ ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, Senin 7 April 2025.
--
Soeko mengatakan, seleksi terbuka JPTP kepala DPMPTSP dibuka sejak 18 Maret lalu. Hingga kemarin, pendaftaran masih dibuka. Dia tak menampik kemungkinan jumlah pelamar bakal bertambah sebelum tahapan asesmen dilakukan.
“Laporan terakhir pada 8 April 2025. Setelah pendaftaran dirasa cukup bisa mulai asesmen,’’ jelasnya.
Dia mengungkapkan, seleksi terbuka ini tidak memiliki kriteria pendidikan khusus bagi calon peserta. Namun, lantaran JPTP yang diisi merupakan perangkat daerah bidang pelayanan publik, peserta yang memiliki riwayat pekerjaan serta pengalaman bidang tersebut bakal diutamakan.
“Tapi tidak saklek pejabat dari bidang pelayanan yang dipilih. Tetap melalui proses seleksi,’’ ujarnya.
Dalam tahapan seleksi, peserta bakal mengikuti penilaian. Mulai penilaian dokumen administrasi, penelusuran rekam jejak jabatan dan integritas serta moralitas, pelaksanaan uji kompetensi melalui penggalian potensi atau asesmen, presentasi uji gagasan atau makalah, dan seleksi wawancara.
Nah, dari hasil seleksi itu akan diambil tiga kandidat terbaik. Kemudian, dari kandidat tersebut akan dipilih Wali Kota Madiun, Maidi selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
“Kalau sudah ada nama dalam tiga besar, baru yang menentukan Pak Wali,’’ ungkapnya.
Dia menambahkan, kursi kepala DPMPTSP saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt), Ahsan Sri Hasto yang merangkap sebagai Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Kota Madiun.
Soeko tak menampik jika ada dinas lain yang memiliki kekosongan jabatan JPTP. Yakni, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnaker-KUKM). Hanya, persetujuan pengisian perangkat daerah tersebut dari pemerintah pusat belum turun.
“Sudah kami ajukan ke pusat dua-duanya. Tapi yang baru turun adalah DPMPTSP. Yang Disnaker masih menunggu,’’ pungkasnya. (adi)