Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sebanyak 291 orang terjaring dalam razia larangan keluar jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Minggu (10/5) dini hari. Mereka terjaring personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan di sejumlah lokasi Kabupaten Sidoarjo, untuk kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo guna menjalani rapid test Covid-19. Di antara mereka ada yang pemuda dan orang tua. Petugas gabungan harus membawa mereka, sebab didapati saat berkerumun di warung kopi dan keluar tanpa alasan jelas di saat berlakunya jam malam PSBB, yakni mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. Sesampainya di Polresta Sidoarjo, mereka yang terjaring razia harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan dilakukan rapid test. Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menegaskan, kegiatan rapid test Covid-19 itu untuk mengetahui ada tidaknya di antara warga yang masih nekat keluar saat jam malam yang terjangkit Covid-19. "Dari yang terjaring dan dibawa ke Polresta Sidoarjo, untuk kemudian dilakukan rapid test secara acak sebanyak 90 orang. Hasilnya ada tiga orang reaktif berusia di atas 60 tahun. Ketiganya satu kumpulan di sebuah warkop wilayah Sidoarjo Kota," papar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, Minggu (10/5) dini hari. Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada masyarakat agar turut mematuhi peraturan pemberlakuan PSBB dalam pencegahan Covid-19. "Untuk saat ini mari tetap berada di rumah dan jangan keluar di malam hari bila tidak ada urusan mendesak, serta hindari kerumunan massa. Marilah patuhi peraturan ini, agar mempercepat terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita," pesannya.(wa/bwo/jok/gus)
291 Warga Sidoarjo Langgar Jam Malam, 3 Reaktif
Minggu 10-05-2020,07:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-03-2025,11:32 WIB
Warga Rutin Bayar PBB, Tanahnya Diklaim Kantor ATR/BPN Milik Pemkot Madiun
Kamis 06-03-2025,08:23 WIB
Tangkap Penimbun Pupuk Bersubsidi, Kini Polisi Buru Pemasok di Lamongan
Kamis 06-03-2025,18:38 WIB
Didakwa Tipu 2 Pengacara Rp 10 Miliar, PH: Murni Perkara Perdata
Kamis 06-03-2025,06:21 WIB
Sidang Paripurna DPRD Bojonegoro, Suprapto Dilantik Jadi Anggota DPRD PAW Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Kamis 06-03-2025,07:50 WIB
Lakukan Sertijab, Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian Resmi Jabat Bupati dan Wabup Mojokerto
Terkini
Jumat 07-03-2025,02:46 WIB
Raja Begal dan Curanmor yang Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim Lima Kali Lolos Penyergapan
Jumat 07-03-2025,02:26 WIB
Sebelum Ditembak Mati Jatanras, Terduga Pelaku yang Dijuluki Raja Begal Mengayunkan Celurit ke Petugas
Jumat 07-03-2025,02:01 WIB
BREAKING NEWS: Anggota Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor
Kamis 06-03-2025,23:34 WIB
Terdampak Efisiensi, Wali Kota Madiun Tangguhkan Pembangunan Miniatur Tembok Cina
Kamis 06-03-2025,23:25 WIB