Surabaya, Memorandum.co.id - DPP Konfederasi Sarbumusi mendesak pengusaha untuk segera membayar tunjangan hari raya (THR) sesuai dengan ketentuan permenaker 06/2016. Kewajiban ini memiliki konsekuensi hukum dan tidak bisa ditawar. Presiden DPP Sarbumusi, Saiful Bahri Ansori menjelaskan, Sarbumusi mempunyai pandangan sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan serikat pekerja lain. "Secara hukum THR menjadi kewajiban yang harus dibayarkan oleh pengusaha," terang Saiful Bahri Ansori, Sabtu (9/5/2020). Ia menyebutkan, ketentuan pemberian THR diatur dalam pasal 2 ayat 1 permenaker 06/2016. Saiful Bahri Ansori menegaskan, bagi perusahaan yang mampu dan tidak terlalu terdampak covid-19. "Perusahaan tersebut wajib membayar ketentuan THR sebagaimana diamanatkan oleh permenaker nomor 6 tahun 2016," tegasnya. Mekanisme pembayaran THR, juga melihat kondisi saat ini. Apabila perusahaan tidak mampu dikarenakan dampak covid 19 (dibuktikan dengan laporan keuangan yang transparan) maka mekanisme pembayaran bisa didialogkan dengan pekerja atau serikat pekerja dengan mekanisme pertama, pembayaran THR secara bertahap (tahapan disepakati oleh pengusaha dan pekerja). Kedua, bisa dilakukan penundaan apabila perusahaan tidak mampu sama sekali sesuai waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, dengan waktu sesuai kesepakatan para pihak. Ketiga, kesepakatan ini juga mengatur tatacara denda keterlambatan pembayaran sesuai dengan pasal 10 permenker 6/2016. "DPP konfederasi Sarbumusi mempunyai sikap bahwa untuk menjamin kesepakatan dilaksanakan wajib dilaporkan kepada Disnaker setempat," kata dia. Saiful Bahri yang juga anggota DPR RI bidang pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika ini menegaskan, pengawasan pemberian THR harus proaktif. "Pelanggaran bagi perusahaan yang tidak melakukan pembayaran THR dan atau tidak melaporkan ke Disnaker, pengawas bisa memberikan sanksi pelanggaran norma kerja kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut," beber Saiful Bahri Ansori. (day)
Sarbumusi Desak Pengusaha Bayar THR
Sabtu 09-05-2020,11:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,15:44 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Obat dan Alkes, RSUD Kilisuci Dilaporkan ke Kejari Kota Kediri
Senin 11-05-2026,14:31 WIB
Dinkes Surabaya Investigasi Dua Sekolah Dasar Terkait Dugaan Keracunan Massal Program MBG
Senin 11-05-2026,15:50 WIB
Dugaan Keracunan MBG Gegerkan Surabaya, Pemprov Jatim Turun Tangan
Senin 11-05-2026,14:36 WIB
Massa Seniman Surabaya Hujani Gedung Dewan dengan Kotoran Ayam
Terkini
Selasa 12-05-2026,10:41 WIB
Sapa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tandes Perkuat Sinergitas Lewat Sambang Dialogis
Selasa 12-05-2026,10:29 WIB
Cegah Bullying dan Narkoba Sejak Dini, Polisi Ngawi Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Geneng
Selasa 12-05-2026,10:24 WIB
Kunjungan Kerja ke Polsek Bringin, Kapolres Ngawi Tekankan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan
Selasa 12-05-2026,10:14 WIB
Pesona Irenne Ghea: Penyanyi Blasteran Belanda-Pakistan yang Mahir Nyinden Campursari
Selasa 12-05-2026,09:59 WIB