Surabaya, memorandum.co.id - Aksi penjambretan yang dilakukan dua pemuda di kawasan Raya Nginden ini berhasil digagalkan warga. Tak pelak, kedua jambret yang masih belia itu jadi sasaran amuk massa. Dua pelaku jambret itu yakni, Misbahul Munir (18), warga Jalan Dupak Bangunrejo , Surabaya dan M Fauzi (21), warga Jalan Jagir Wonokromo Surabaya. Informasinya, sekitar pukul 19.15, WIB korban Iriyanto (56) dan Sri Handajani (52), pasangan suami istri (pasutri) asal Jalan Ngagel Rejo, pada saat itu mengendarai motor melintas di Jalan Raya Prapen. Tiba-tiba tas milik korban ditarik pelaku yang mengendarai motor Satria Fu biru putih tanpa pelat. Saat itu, kejadian diketahui saksi Reza Wahyudi (30), warga Jalan Kutisari dan langsung mengejar pelaku. Sesampainya di Jalan Raya Nginden, tepatnya di depan cafe glass, saksi berusaha menghentikan motor pelaku sehingga kedua pelaku terjatuh dari motor dan dimassa. Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono saat dikonfirmasi Memorandum membenarkan kejadian tersebut. "Kami masih memeriksa saksi," ujar Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono, Sabtu (9/5). (x3/fer/gus)
2 Jambret Dimassa di Jalan Raya Nginden
Sabtu 09-05-2020,05:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-11-2024,07:16 WIB
Satu Jiwa, Mantra Persis Solo yang Mengikat Ribuan Hati
Senin 25-11-2024,12:59 WIB
Mantan Kades Kedawung Kulon Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Minggu 24-11-2024,21:35 WIB
Isi Hari Tenang, Khofifah-Emil Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur
Senin 25-11-2024,15:48 WIB
Dua Truk Melaju Kencang Adu Banteng di Kota Probolinggo
Senin 25-11-2024,14:20 WIB
Polsek Wiyung Pastikan Keamanan Rumah Dinas Mantan Walikota Surabaya Aman
Terkini
Senin 25-11-2024,20:24 WIB
SMP Negeri 1 Sukodono Lumajang Rayakan Hari PGRI dan Hari Guru Nasional 2024 dengan Sederhana tapi Meriah
Senin 25-11-2024,20:12 WIB
Bongkar Bunker Rahasia di Kampung Narkoba Kunti, Temukan Brankas Berisi 1 Kg Sabu dan Uang Rp 230 Juta
Senin 25-11-2024,19:59 WIB
Menantu Bupati Jember Diperiksa Selama 6 Jam Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen
Senin 25-11-2024,19:51 WIB
Modus Coba Motor Dibawa Kabur, Residivis Asal Pamekasan Kembali Diadili
Senin 25-11-2024,19:40 WIB