Musorkab Digelar 26 April, KONI Kabupaten Pasuruan Buka Pendaftaran Terbuka

Senin 24-03-2025,21:39 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Kepengurusan KONI Kabupaten Pasuruan sebentar lagi berakhir. Sosok ketua umum yang sebelumnya dijabat H Moch Mulyadi, kini sudah tidak bisa menjabat lagi. Karena sudah terpilih dalam dua periode kepengurusan. Sehingga, KONI Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada 26 April 2025.

BACA JUGA:Polemik Dana Hibah KONI yang di Take Over Dispora Kabupaten Pasuruan

Salah satu agenda Musorkab adalah pemilihan Ketum KONI yang baru. Ketum KONI yang menjabat masa bakti 2025-2029.


--

“Kita sudah sosialisasikan agenda Musorkab KONI Kabupaten Pasuruan ini kepada para ketua cabang olahraga (cabor). Karena merekalah yang memiliki hak memilih dan dipilih,” ujar Ketum KONI Kabupaten Pasuruan H Moch Mulyadi di kantor KONI, Senin 24 Maret 2025.

Sosialisasi di tingkat cabor sudah digelar pada Sabtu 22 Maret 2025. Hampir semua cabor yang hadir memahami agenda Musorkab secara utuh. Mulai dari dasar hukum digelarnya Musorkab. Kriteria bakal calon ketua umum. Peryaratan menjadi bakal calon ketum, tata cara pendaftaran Ketum hingga jadwal penjaringan dan penyaringan bakal calon ketum.

Salah satu persyaratan bakal calon ketum adalah, setiap calon harus mendapatkan dukungan tertulis minimal 15 cabang olahraga yang sah anggota KONI Kabupaten Pasuruan. Surat dukungan tersebut harus ditandatangani ketua cabor dan berstempel.

BACA JUGA:KONI Kabupaten Pasuruan Awali Evaluasi Porprov VIII

Selain itu, bakal calon ketum harus berintegritas dan mampu menjaga marwah KONI secara kelembagaan yang dibuktikan dengan pernyataan pakta integritas.

“Kalau kami dari cabor tidak bisa menyebut nama. Namun yang jelas, bakal calon ketum yang kita pilih ini paling tidak bisa paham tentang kebutuhan cabor. Termasuk juga memahami jalur birokrasi dan keuangan di pemerintahan. Sehingga, pencairan dana KONI tidak kesulitan nantinya,” ujar Hendrik dari cabor Kick Boxing Indonesia.

Pendaftaran bakal calon ketum bersifat terbuka. Siapa saja boleh mendaftar. Asalkan mendapatkan dukungan dari minimal 15 cabor anggota. Saat ini, KONI Kabupaten Pasuruan memiliki 38 cabor. Hanya saja, ada beberapa cabor yang SK kepengurusannya mati atau dalam proses.


Para ketua cabor diberikan sosialisasi tentang agenda Musorkab KONI Kabupaten Pasuruan.-Muhamad Hidayat-

Cabor-cabor sendiri diberikan tenggat waktu hanya 4 hari untuk mengisi form dukungan. Yakni mulai 24-27 Maret 2025. Form dukungan disediakan oleh tim penjaringan dan penyaringan yang dibentuk KONI Kabupaten Pasuruan.

Setelah form dukungan cabor terisi nama bakal calon, maka pihak bakal calon diberikan kesempatan untuk mengambil dan mengisi form atau persyaratan administrasi mulai 5, 8-10 April. Kemudian, bakal calon melakukan pendaftaran dengan membawa dokumen, formulir, form isian sesuai persyaratan yang telah diisi sejak 11-14 April 2025.

BACA JUGA:KONI Silaturahmi ke Polres  Pasuruan Kota

“Setiap cabor hanya boleh mengisi 1 bakal calon saja,” tegas Abah Mul, panggilan H Moch Mulyadi.

Proses selanjutnya adalah verifikasi persyaratan bakal calon. Dan jika ada pembetulan akan diberikan waktu perbaikan. Sampai dilakukan penetapan atau pemberitahuan hasil verifikasi.

“Tahap terakhir dari tim pejaringan dan penyaringan adalah penyampaian hasil kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan kepada Ketum KONI Kabupaten Pasuruan pada 25 April 2025,” tegasnya. (mh)

Kategori :