SURABAYA - Empat saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Ahmad Dhani, cukup meringankan pentolan Dewa 19. Sebab, dua di antaranya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP). Di mana beberapa poin yang tertera di BAP diakui Suhadak dan Reza Ardiansyah Halid, tidak sesuai saat mereka diperiksa penyidik Polda Jatim. Sedangkan dua saksi lain yakni Rudi Rosadi dan Rahmat Karyawan tetap di keterangan BAP. “BAP saksi kedua dan ketiga ini pernyataan hampir identik sama. Dan sembilan poin dicabut karena tidak sesuai denga fakta di persidangan,” tanya ketua tim penasihat hukum Aldwin Rahadian kepada saksi dan dijawab dia mencabut BAP tersebut karena tidak sesuai dengan keterangannya, Selasa (5/3). Disinggung apakah ada intervensi dari penyidik, Aldwin menegaskan bahwa hal tersebut akan dikaji kembali. “Saksi tidak pernah menjawab ada di BAP dan lantas darimana jawaban itu dan itu menjadi pertanyaan penyidik. Apakah diarahkan atau tidak. Karena saksi menyampaikan apa yang disampaikan dicabut karena tdak merasa menjawab,” ujar Aldwin. Selain para saksi menarik isi BAP, video yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU) Dhiny, Winarko, dan Nur Rachman di persidangan dianggap ilegal. “Meminta kepastian dan sumber yang benar atas video ini. Karena tidak sesuai dengan digital forensik dengan kode img0218mov. Dan ini harus dicatat,” ujar Aldwin. Tambah Aldwin, ternyata video yang diduga editan itu juga diakui JPU dan juga ditetapkan oleh ketua majelis hakim Anton Widyoproyono. “Yang membahagiakan dalam persidangan ini melalui majelis hakim sudah ditetapkan jaksa tidak memasukkan daftar barang bukti video. Padahal ini yang menyangkut pokok materi perkara. Yang ditayangkan ilegal,” tegas Aldwin. (fer/nov)
Saksi Cabut BAP, Jaksa Ajukan Video Ilegal
Rabu 06-03-2019,10:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,09:15 WIB
Plt Wali Kota Madiun Pertanyakan Loyalitas ASN dan Sentil Kinerja Lurah hingga OPD
Selasa 10-03-2026,07:49 WIB
Driver Ojol Bacok Teman di Tongkrongan Ojek Pangkalan RSI Wonokromo
Selasa 10-03-2026,09:00 WIB
Tak Pernah Disentuh: Kebenaran yang Tak Bisa Lagi Disembunyikan (3)
Selasa 10-03-2026,08:00 WIB
Dua Kebahagiaan Terbesar Vanessa Ziandry, Antara Syahadat dan Pelaminan
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Terkini
Selasa 10-03-2026,21:53 WIB
Jelang Idulfitri 1447 H, Pemkot Pasuruan Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Selasa 10-03-2026,21:24 WIB
Penarik Becak Lansia Bojonegoro Terima 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Selasa 10-03-2026,20:02 WIB