SURABAYA - Empat saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Ahmad Dhani, cukup meringankan pentolan Dewa 19. Sebab, dua di antaranya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP). Di mana beberapa poin yang tertera di BAP diakui Suhadak dan Reza Ardiansyah Halid, tidak sesuai saat mereka diperiksa penyidik Polda Jatim. Sedangkan dua saksi lain yakni Rudi Rosadi dan Rahmat Karyawan tetap di keterangan BAP. “BAP saksi kedua dan ketiga ini pernyataan hampir identik sama. Dan sembilan poin dicabut karena tidak sesuai denga fakta di persidangan,” tanya ketua tim penasihat hukum Aldwin Rahadian kepada saksi dan dijawab dia mencabut BAP tersebut karena tidak sesuai dengan keterangannya, Selasa (5/3). Disinggung apakah ada intervensi dari penyidik, Aldwin menegaskan bahwa hal tersebut akan dikaji kembali. “Saksi tidak pernah menjawab ada di BAP dan lantas darimana jawaban itu dan itu menjadi pertanyaan penyidik. Apakah diarahkan atau tidak. Karena saksi menyampaikan apa yang disampaikan dicabut karena tdak merasa menjawab,” ujar Aldwin. Selain para saksi menarik isi BAP, video yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU) Dhiny, Winarko, dan Nur Rachman di persidangan dianggap ilegal. “Meminta kepastian dan sumber yang benar atas video ini. Karena tidak sesuai dengan digital forensik dengan kode img0218mov. Dan ini harus dicatat,” ujar Aldwin. Tambah Aldwin, ternyata video yang diduga editan itu juga diakui JPU dan juga ditetapkan oleh ketua majelis hakim Anton Widyoproyono. “Yang membahagiakan dalam persidangan ini melalui majelis hakim sudah ditetapkan jaksa tidak memasukkan daftar barang bukti video. Padahal ini yang menyangkut pokok materi perkara. Yang ditayangkan ilegal,” tegas Aldwin. (fer/nov)
Saksi Cabut BAP, Jaksa Ajukan Video Ilegal
Rabu 06-03-2019,10:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,20:53 WIB
Komunikasi Publik Lumajang Jadi Rujukan Jawa Timur hingga Daerah Lain
Sabtu 08-08-2026,14:34 WIB
Eri-Armuji Digugat Rp25 Miliar Gegara Penertiban Ruko Krukah
Sabtu 08-08-2026,14:59 WIB
Digugat Rp25 Miliar, Kuasa Hukum Armuji: Beliau Cuma Terima Aduan Warga
Sabtu 08-08-2026,21:19 WIB
Sigap Tangani Karhutlah, Babinsa Argosari Bersama Forkopimcam dan Relawan Padamkan Api di Kawasan TNBTS
Sabtu 08-08-2026,15:04 WIB
Dapat Dukungan Penuh KONI, Pordasi Jatim Optimis Olahraga Berkuda Situbondo Maju Pesat
Terkini
Minggu 09-08-2026,13:33 WIB
150 Bendera Merah Putih Dibagikan, PWI-Bakesbangpol Tulungagung Ganti Bendera Lusuh
Minggu 09-08-2026,13:28 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Rowokangkung Aktif Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Minggu 09-08-2026,13:24 WIB
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, Komunitas Arisan Sampah Mapak Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang
Minggu 09-08-2026,12:57 WIB
Polisi Beri Rasa Aman dan Nyaman Aktivitas Warga di Akhir Pekan
Minggu 09-08-2026,12:52 WIB