BACA JUGA:Tunggu Jackpot Judi Online Sambil Ngopi, Sopir Travel di Manukan Bablas Tidur Penjara
Selain menangkap tersangka CA, polisi juga menangkap MI (18), asal Jalan Jepara. Tersangka diringkus saat asyik bermain judi di warung kopi Jalan Asemrowo. Hasil penyidikan tersangka sudah bermain judi online slot selama dua bulan dengan total uang taruhan Rp 500 ribu.(fdn)