Pemkab Jember Cairkan Bantuan Sosial BPNT dan BST

Jumat 08-05-2020,17:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, memorandum.co.id - Bupati Jember, Faida didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Wahyu Setyo Handayani mensosialisasikan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan BST (Bantuan Sosial Tunai) kepada Satgas yang membantu membawa undangan untuk warga sasaran di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Jumat (8/5). Bupati berpesan kepada Satgas untuk serius membantu masyarakat. "Kita lepas atribut kita, kita lepas ego kita, hari ini kita kerja sosial membantu masyarakat miskin, jaga nama baik kita, jaga nama baik Jember, ingat dalam bekerja kita tetap memenuhi sesuai protokoler kesehatan Covid -19," pesannya. Sementara itu, Plt Kadinsos Jember, Wahyu Setyo Handayani menyampaikan, hari ini sosialisasi untuk penyaluran bantuan pangan non tunai dan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Jumlah total penerima bantuan ini, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi itu sejumlah kurang lebih 129 ribu, di 31 Kecamatan menerima semuanya untuk BPNT maupun BST. Untuk bantuan pangan nontunai itu disalurkan melalui Himbara untuk Jember melalui Bank Mandiri dan BNI, sedangkan untuk bantuan sosial tunai disalurkan oleh kantor pos kurang lebih 16 ribuan. "Untuk sisanya itu adalah penerima yang telah memiliki buku rekening, jadi langsung disalurkan di buku rekening," jelas Kadinsos. Masih kata Kadinsos, untuk BPNT itu seperti penerima yang sebelumnya menerima Rp 200.000 setiap bulan yang bisa dibelanjakan sembako di agen yang telah ditunjuk. Kemudian untuk bantuan sosial tunai itu menerima Rp 600.000 selama 3 bulan. Ditegaskan oleh Kadinsos, penyaluran bantuan bersama Himbara itu disepakati mulai hari Sabtu tanggal 9 Mei 2020. "Kita awali pertama itu di Sumberbaru dan Tanggul," tegasnya. Kadinsos meminta agar untuk pembagiannya tetap mengikuti saran dan imbauan pemerintah pusat mengikuti protokol, harus tetap memperhatikan protokol Covid -19 dengan menjaga jarak dan maksimal 30 penerima dalam antrean. "Dan untuk penerima juga kita imbau untuk tetap memakai masker," jelas Kadinsos. Jadwal kegiatan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah sebagai berikut: 1. Sabtu, 9 Mei 2020 A. Balai Desa Manggisan Tanggul Pukul 08.30 sd 11.30 B. Balai Desa Pringgowirawan Pukul 12.00 sd 15.00 2. Minggu 10 Mei 2020 A. Pukul 08.30 sd 11.30 Tempat Balai Kelurahan Bintoro B. Pukul 12.00 sd 15.00 Tempat : Balai Kelurahan Tegal Besar.(edy)

Tags :
Kategori :

Terkait