Batu, memorandum.co.id - Menghadapi pandemi Covid-19, Pemkot Batu membebaskan PBB (Pajak Bumi Bangunan) selama satu tahun. Hal ini dibuktikan dengan dibebaskannya pajak sebanyak Rp 3 M untuk 73.617 wajib pajak di Kota Batu "Ini diberikan untuk masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi menengah ke bawah. Semoga bisa sedikit membantu ditengah pandemi," ungkap Kepala BKD (Badan Keuangan Daerah) Kota Batu Edy Murtono, Kamis (7/5). Ini disesuaikan dengan Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/152/Kep/422.012/2020 tentang pembebasan sementara PBB perdesaan dan perkotaan dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19. Menurut Edy, Pemkot Batu memberikan suatu kebijakan tersebut berupa pembebasan PBB dengan penetepan nilai Rp 100 ribu kebawah dibebaskan dari pembayaran pajak. Namun pembebasan PBB tersebut tidak berlaku bagi WP yang memiliki dua persil atau lebih. "Tetapi bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu persil atau lebih maka tidak dikenalkan pembebasan pajak. Karena dikatakan mampu," imbuhnya. Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso membenarkan bahwa WP dengan kategori warga prasejahtera dibebaskan dari PBB selama satu tahun penuh. Ia juga mengakui dengan adanya pembebasan ini maka berpotensi mengurangi target di tahun 2020. "Target kami sebenarnya di angka Rp 20 miliar. Namun hingga saat ini yang terealisasi masih sekitar 6,9 persen atau Rp 1,3 miliar," ungkap Punjul. Ia juga berharap tidak adanya rasa iri pada warga lainnya yang memiliki dua persil atau lebih walaupun masih nilai pajaknya masih di bawah Rp 100 ribu karena termasuk dalam golongan sejahtera. (arl/ari/tyo)
Wajib Pajak Kota Batu Digratiskan Setahun Penuh
Kamis 07-05-2020,18:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-02-2025,11:46 WIB
212 Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN di Lumajang Terdampak Regulasi Tetap Dapat Honorarium
Selasa 18-02-2025,17:33 WIB
Tabrak Trotoar, Pemotor asal Banyuurip Tewas
Selasa 18-02-2025,06:58 WIB
Asyik Main Hujan, Siswa SD di Driyorejo Tewas Terseret Arus Gorong-gorong
Selasa 18-02-2025,12:13 WIB
6 Peserta Jolen Dihias Hasil Bumi Ramaikan Sedekah Bumi Bedayu Senduro
Selasa 18-02-2025,12:05 WIB
Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda Bawean Diringkus Polisi
Terkini
Selasa 18-02-2025,21:45 WIB
Tanggapi Antrean Panjang MBR, Dewan Surabaya Gelar Rapat Pansus Raperda tentang Hunian Layak
Selasa 18-02-2025,21:01 WIB
Terminal Petikemas Surabaya Layanani Rute Pelayaran Baru di Awal 2025
Selasa 18-02-2025,20:48 WIB
Pelaku Curanmor di Tempel Sukorejo Sudah 6 Kali Beraksi
Selasa 18-02-2025,20:25 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Asemrowo Aktif Sambangi Warga, Beri Imbauan Kamtibmas
Selasa 18-02-2025,19:30 WIB