19 WBP Jatim Terima Remisi Khusus Waisak 2020

Kamis 07-05-2020,15:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 19 warga binaan pemasyarakatan di Jatim menerima remisi khusus Waisak, Kamis (7/5). Mereka tersebar di sembilan lapas atau rutan di seluruh Jatim. Remisi yang diberikan paling lama dua bulan dan paling rendah 1 bulan. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, remisi khusus hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Budha. Krismono melanjutkan, sebenarnya pihaknya mengusulkan 20 WBP beragama Budha untuk mendapatkan remisi khusus Waisak. Namun tidak semua WBP mendapatkan remisi. “Karena sedang dalam masa pandemi Covid-19, tidak ada pemberian secara simbolis, hanya saja sudah diberitahukan kepada masing-masing WBP,” ujar Krismono. Krismono menambahkan, WBP yang berhak mendapatkan remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif. Seperti berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman minimal 6 bulan. Selain Waisak, remisi khusus keagamaan diberikan pada hari Idul Fitri, Natal, Nyepi, dan Imlek. "Tidak ada yang langsung bebas. Remisi tertinggi dua bulan dan terendah 1 bulan, tergantung masa hukuman dan kelakuannya selama ditahan," tutur Krismono. Krismono menjelaskan, adanya WBP yang mendapat remisi ini berarti pembinaan dari Kemenkumham Jatim dan jajarannya semakin baik. Karena, menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik. Pemberian remisi juga menggunakan sistem online dan berbasis pada sistem database pemasyarakatan (SDP) sehingga tidak ada lagi penyimpangan pengusulan remisi. Apalagi, dari 19 narapidana yang mendapat remisi, 13 narapidana di antaranya mendapat remisi sesuai Pasal 34 ayat 3 PP 28/ 2006 tentang Perubahan atas PP 32/ 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Juga terkait pasal 34 A ayat (1) PP 99/ 2012 tentang Perubahan kedua atas PP No 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Di mana 13 narapidana tersebut berasal dari kasus narkoba. "Bila pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal," bebernya. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait