Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 19 warga binaan pemasyarakatan di Jatim menerima remisi khusus Waisak, Kamis (7/5). Mereka tersebar di sembilan lapas atau rutan di seluruh Jatim. Remisi yang diberikan paling lama dua bulan dan paling rendah 1 bulan. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, remisi khusus hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Budha. Krismono melanjutkan, sebenarnya pihaknya mengusulkan 20 WBP beragama Budha untuk mendapatkan remisi khusus Waisak. Namun tidak semua WBP mendapatkan remisi. “Karena sedang dalam masa pandemi Covid-19, tidak ada pemberian secara simbolis, hanya saja sudah diberitahukan kepada masing-masing WBP,” ujar Krismono. Krismono menambahkan, WBP yang berhak mendapatkan remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif. Seperti berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman minimal 6 bulan. Selain Waisak, remisi khusus keagamaan diberikan pada hari Idul Fitri, Natal, Nyepi, dan Imlek. "Tidak ada yang langsung bebas. Remisi tertinggi dua bulan dan terendah 1 bulan, tergantung masa hukuman dan kelakuannya selama ditahan," tutur Krismono. Krismono menjelaskan, adanya WBP yang mendapat remisi ini berarti pembinaan dari Kemenkumham Jatim dan jajarannya semakin baik. Karena, menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik. Pemberian remisi juga menggunakan sistem online dan berbasis pada sistem database pemasyarakatan (SDP) sehingga tidak ada lagi penyimpangan pengusulan remisi. Apalagi, dari 19 narapidana yang mendapat remisi, 13 narapidana di antaranya mendapat remisi sesuai Pasal 34 ayat 3 PP 28/ 2006 tentang Perubahan atas PP 32/ 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Juga terkait pasal 34 A ayat (1) PP 99/ 2012 tentang Perubahan kedua atas PP No 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Di mana 13 narapidana tersebut berasal dari kasus narkoba. "Bila pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal," bebernya. (fer)
19 WBP Jatim Terima Remisi Khusus Waisak 2020
Kamis 07-05-2020,15:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,21:36 WIB
Ivan Kuncoro, Anak Bos Rasa Sayang Grup Ditangkap BNNP Jatim Terkait Narkoba
Selasa 03-02-2026,18:21 WIB
Vonis Ringan, Korban Penipuan Arie Kecewa Berat dengan Putusan Hakim
Selasa 03-02-2026,18:07 WIB
Hujan Angin Terjang Surabaya, Reklame Raksasa di Tidar Ambruk dan Puluhan Pohon Tumbang
Selasa 03-02-2026,16:03 WIB
Perkuat Ketangguhan Desa, UBP Grati Bersama BPBD Gelar Simulasi Penanganan Bencana
Selasa 03-02-2026,22:48 WIB
Rumah Radio Bung Tomo Rata dengan Tanah, Presiden Prabowo Buka Luka Lama Sejarah Surabaya
Terkini
Rabu 04-02-2026,13:46 WIB
Dedikasi Tanpa Cacat, 89 Personel Polres Malang Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Rabu 04-02-2026,13:41 WIB
Vario dan Truk Adu Banteng di Cerme Gresik, Penumpang Motor Patah Pinggang
Rabu 04-02-2026,13:18 WIB
Pertebal Keamanan Permukiman, Polsek Sawahan Masifkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Call Center 110
Rabu 04-02-2026,13:14 WIB