Tanah Diserobot Perusahaan, Laporan 3 Tahun Ngendon di Polisi

Jumat 14-03-2025,11:45 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Fatkhul Aziz

BACA JUGA:Warga Watulimo Demo Dugaan Penyerobotan Tanah Kas Desa

Pada September 2022, sempat dilakukan mediasi kembali. Namun, Siregar  kecewa karena PT BKJ tetap mengklaim memiliki Warkah yang sesuai dengan sertifikat. Padahal, menurutnya, penyidik dari Polrestabes Surabaya belum memiliki dokumen tersebut.

"Kasus ini mulai jalan lagi, tapi penyidik tidak fokus kepada perkara saya," keluh Siregar.

Siregar berharap kasus ini bisa segera diselesaikan secara adil. Ia menginginkan pihak PT BKJ membeli tanahnya secara keseluruhan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

BACA JUGA:WKR Desak Satgas Anti Mafia Tanah Periksa Kantah ATR/BPN Kota Madiun

"Percuma saya mengurus izin kalau akhirnya tanah saya diserobot. Biaya yang saya keluarkan juga tidak sedikit, waktu yang saya habiskan pun banyak," terangnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Rina, polisi sudah berusaha melakukan penyelidikan dengan memeriksa terlapor, pelapor maupun saksi-saksi.

BACA JUGA:Dituding Jadi Mafia Tanah, Mantan Bupati Blitar Mak Rini Dilaporkan ke Polisi

Namun demikian, pemanggilan terhadap terlapor dan saksi belum utuh. Artinya, ada saksi terlapor yang mangkir dalam pemanggilan.

“Iya, benar (ada laporan tersebut). Kami masih lakukan penyelidikan. Saksi terlapor sudah dipanggil, tapi belum hadir," tandasnya.(fer/bin)

Kategori :