Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Senpi dari Jatim dan DIY untuk KKB di Papua

Selasa 11-03-2025,18:56 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Ops Damai Cartenz 2025 membongkar praktik penyelundupan senjata api (senpi) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Polda Jatim, Polda Papua, Polda Papua Barat dan Polda DIY berhasil mengamankan tujuh orang.

BACA JUGA:Satgas Ops Damai Cartenz Bongkar Penyelundupan Senjata Api untuk KKB, Libatkan 2 Pecatan TNI

Kapolda Papua Irjenpol Patrige R Renwarin saat konferensi press bersama Astamaops Komjenpol Imam Sugianto di Polda Jatim menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan tim Satgas Damai Cartenz 2025 atas informasi adanya peredaran gelap senjata api ke KKB di Papua. 


--

Serangkaian penyelidikan di mulai Kamis 6 Maret 2025. "Pada pukul 22.52 WIT, tim mengamankan tersangka Yuni Enumbi di rumahnya di Kabupaten Keroom, Papua. Dia ditangkap dengan barang bukti enam pucuk senjata api dan 880 butir amunisi dengan berbagai kaliber," tegas Patrige.

BACA JUGA:4 Satuan Elite yang Pernah Diterjunkan Menumpas KKB di Papua, Pasukan Setan hingga Kopassus

Senjata-senjata itu, ia beli dari Pulau Jawa dan membawanya ke Papua melalui jalur laut sebelum didistribusikan lewat jalur darat ke Puncak Jaya. Untuk mengelabui aparat, Yuni menyelundupan senjata itu di dalam kompresor angin yang dilas rapat.

"Lalu pada Jumat 7 Maret pukul 00.00 WIT, dilakukan analisis oleh Satgas dan Polda  Papua Barat untuk mengembangkan. Kami dibagi dua tim. Satu ke Bojonegoro. Satu tim yang lain berangkat ke Manokwari," tegas Patrige.

BACA JUGA:4 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB

Dari pengembangan itu, tim gabungan dipimpin Dirreskrimum Polda Jarim Kombespol Farman dan AKBP Arbaridi Jumhur berhasil mengidentifikasi dan meringkus tersangka Teguh di rumahnya Desa Kalianyar, Kapas, Bojonegoro. Dari rumahnya, petugas gabungan berhasil menyita berbagai barang bukti.

"Dari tangan tersangka ini, kami menyita 982 butir amunisi, perangkat pembuatan senjata, kendaraan untuk pendistribusian senjata dan lima pucuk senjata api rakitan yang diduga akan dikirim," ucap Patrige.

Dari keterangan tersangka Teguh, petugas berhasil menghimpun beberapa identitas yang ikut terlibat dalam penyelundupan senjata api ini. Mereka antaralain, Pujiono; Mochamad Herianto dan Moch Kamaludin. "Mereka produsen senpi itu," tutup dia.

Tak berhenti di sana, petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga mengamankan tersangka Eko Sugiono (eks anggota TNI). Dari rumah tersangka, disita 1.500 butir amunisi berbagai kaliber; dua pucuk senjata api dan senjata api rakitan.

"Semua barang bukti yang diamankan dari rumah Eko Sugiono itu, disimpan di dalam bunker di salah satu kamarnya. Kemudian oleh tersangka, bunker tersebut dicor dan ditutup oleh lantai keramik. Di bunker itu, kami juga amankan dua detonator milik tersangka Eko Sugiono," tegas dia.

"Kemudian dari tersangka Eko Sugiono, kami memperoleh informasi kembali jika masih ada satu orang yang terlibat dalam sindikatnya. Tersangka Adi Pamungkas, asal Desa Sendang Mulyo, Kecamatan Minggir, Sleman, Yogyakarta," kata Patrige.

Kategori :