Bojonegoro, Memorandum.co.id - Dua rumah milik seorang warga di Desa Sroyo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dilahap api hingga ludes. Bangunan rumah semi permanen itu tinggal rangka setelah api berhasil dipadamkan. Rumah itu adalah milik Yuanita (35). Awalnya, percikan api kali pertama diketahui oleh pemilik rumah, Sabar (64), Warga RT 5 RW 2 Desa Sroyo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro di rumah anaknya Yuanita yang letaknya bersebelahan. Kebakaran itu diketahui saat Sabar hendak berwudlu. Mengetahui ada percikan api di rumah anaknya, ia kemudian melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke petugas pemadam kebakaran. Kepala Bidang Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno mengatakan, untuk memadamkan api dikerahkan 10 personil dengan dua unit mobil pemadam. “Sekitar satu jam setengah api baru bisa dipadamkan serta pembasahan oleh petugas dari Pos Baureno dan Pos Kota,” ujar Sukirno. Dari kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 170 juta. Rumah Sabar berukuran 10 meter x 12 meter dengan bangunan semi permanen terbakar habis dan rumah anaknya berukuran 6 meter x 12 meter juga ludes. Pemadaman dibantu oleh masyarakat sekitar dan unsur pemerintah setempat. Meski begitu tidak ada korban jiwa, beberapa barang berharga juga bisa diselamatkan diantaranya gabah 13 karung, perabotan rumah tangga dan surat-surat penting. (top/har)
Kebakaran di Sroyo Bojonegoro Ludeskan 2 Rumah
Rabu 06-05-2020,11:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,13:35 WIB
Temukan ART Didenda Rp3,5 Juta oleh Penyalur Ilegal, Eri Cahyadi Perintahkan Periksa 12 Agency
Minggu 27-09-2026,15:05 WIB
Eks Rektor UINSA Prof Akhmad Muzakki Disorot Dua Kasus Hukum, Kejari Surabaya Usut Dugaan Mafia Tanah
Minggu 27-09-2026,19:05 WIB
Objek Sengketa Jalan Rajawali Surabaya Disita, Pengawasan Polrestabes Dipertanyakan
Minggu 27-09-2026,18:32 WIB
Sempat jadi Teka Teki, Mahmud Warga Ambulu Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Teridentifikasi
Minggu 27-09-2026,14:44 WIB
Akses Siskopatuh Diblokir, Kuasa Hukum PT Annisa Ahmada Minta Kemenhaj Buka Dialog
Terkini
Senin 28-09-2026,13:18 WIB
Perkuat Sinergi Akademik dan Jejaring Internasional, Undikma dan UAB Surabaya Jalin Kerja Sama
Senin 28-09-2026,13:10 WIB
Meriahkan HUT Ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro bersama ORADO Gelar Turnamen Domino 101 Piala Panglima
Senin 28-09-2026,13:07 WIB
MH Said Abdullah Ajak Pemuda Rawat Fondasi Bangsa
Senin 28-09-2026,12:51 WIB
Tilang Manual Kembali Berlaku di Surabaya Mulai 28 September 2026, Ini 8 Pelanggarannya
Senin 28-09-2026,12:46 WIB