Tepergok Cungkil Rumah Warga Pasirian, Maling Bonyok Dimassa

Rabu 06-05-2020,10:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lumajang, Memorandum.co.id - Hadi Sutikno (40), warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro diamuk massa ketika tepergok mencongkel dan akan mengambil perhiasan di rumah korban Dewi Sholihati (40), warga Dusun Tabon, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Rabu (6/5/2020), dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Hasil interogasi polisi kepada pelaku diketahui jika dia melakukan aksinya tidak sendirian namun bersama Efendi Pradana (30), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian untuk mengambil perhiasan emas milik korban. "Sebelumnya saya sudah melakukan survei sejak tiga hari yang lalu," aku tersangka kepada petugas. Selanjutnya, mereka melakukan aksi masuk ke dalam rumah korban dengan cara menjebol pintu belakang, masuk ke ruang tengah namun ada pintu teralis sehingga tidak bisa masuk. Hingga kedua pelaku keluar rumah dan masuk ke dalam rumah korban lagi melalui halaman depan dengan cara mencungkil jendela rumah korban. Apesnya, saat itu aksi kedua pelaku diketahui saksi Heri (tetangga depan rumah korban-red). Selanjutnya, saksi menghubungi Polsek Pasirian dan warga yang lain dengan tujuan bersama-sama untuk mengamankan pelaku. Ketika para warga menunggu pelaku yang masuk ke dalam rumah, pelaku mengetahui kalau ada warga di depan rumah korban.  Lalu satu pelaku, Efendi alias Pendik keluar rumah dan kabur ke arah sawah di samping rumah korban. Sedangkan satu pelaku, Sutik mengacungkan sebilah pisau ke arah warga dan berusaha kabur, namun terjatuh dan ditangkap warga. "Untuk pelaku yang kabur atas nama Pendik merupakan residivis pasal 365 KUHP, sedangkan Sutik yang berhasil diamankan warga serta petugas sudah pernah ditahan tiga kali dengan kasus 365 KUHP," ujar Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto.(tri)

Tags :
Kategori :

Terkait