BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kapas, Brigpol Rudi Candra bersilaturahmi dengan tokoh agama memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaah salat tarawih.
Ia juga mengajak para tokoh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kapas Polres Bojonegoro. Selain itu ia juga memberikan Al Quran serta alat salat di Masjid Kumpulrejo.
BACA JUGA:Polsek Kapas Gelar Patroli Ngabuburit dan Imbau Pedagang Petasan Jaga Kamtibmas
Mini Kidi--
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kapas AKP Sudarmono mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan segala aktifitasnya utamanya saat meninggalkan rumah.
Selain itu, ia mengajak warga masyarakat Kecamatan Kapas untuk meningkatan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah dan hindari kegiatan yang tidak bermanfaat sehingga dapat mengurangi nilai ibadah puasa selama bulan Suci Ramadan.
Ia menuturkan, bahwa imbauan kamtibmas ini demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan Ibadah di bulan suci Ramadan.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Kapas Tanam Jagung
“Bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah, oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat kiranya agar selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa ini,” ujar Kapolsek.
“Kami juga imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas, membuat, menjual dan atau membunyikan mercon, petasan dengan alasan apapun yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah dalam bulan suci Ramadan,” ucapnya.
Kapolsek juga berpesan agar jangan minum-minuman keras, konsumsi Narkoba dan obat obat terlarang lainnya, dan ditekankan agar masyarakat selalu menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas dijalan, serta tidak menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA:Tunjukkan Kepedulian, Anggota Polsek Kapas Bantu Warga Tanjung Harjo saat Kendaraannya Alami Kendala
“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan, Serta tidak melakukan aksi balap liar dan membunyikan petasan/mercon /kembang api ledak, baik siang hari maupun malam hari yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan,” tuturnya.
Lanjut Kapolsek, diharapkan warga yang mempunyai anak remaja agar diingatkan untuk tidak melakukan aktifitas balapan liar dijalan raya baik pada siang hari menjelang buka puasa maupun pada pagi hari menjelang subuh.
“Warga juga apabila meninggalkan rumah agar memperhatikan situasi /kondisi rumah, jendela dan pintu rumah sudah terkunci dan pastikan kompor gas dimatikan sebelum meninggalkan rumah,” jelasnya.