Surabaya, memorandum.co.id – Kasus dosen perguruan tinggi swasta (PTS) yang ditangkap dengan barang bukti satu poket sabu seberat 0,37 gram akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (5/5). Tadi, Nono Soepriyadi mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Suparlan. Dalam dakwaan jaksa dari Kejari Surabaya itu, bahwa terdakwa ditangkap polisi pada 14 Januari lalu saat turun dari mobilnya di Jalan Semolowaru Bahari dengan barang bukti 0,37 gram sabu. "Saksi melakukan penggeledahan terhadap terdakwa kedapatan menyimpan satu poket plastik klip berisi sabu dengan berat 0,37 gram," ujar JPU Suparlan di hadapan ketua majelis hakim Pujo Saksono. Atas dakwaan itu, terdakwa yang berada di Rutan Medaeng menyerahkan sepenuhnya eksepsi (bantahan atas dakwaan, red) kepada penasihat hukumnya. “Kami serahkan kepada penasihat hukum untuk eksepsinya,” ujar Nono dalam sidang telekonferensi itu. Terhadap saran kliennya, penasihat hukum Hermawan Benhard Manurung akan mengajukan eksepsi.”Kami mengajukan eksepsi," ujar Benhard. Seperti diketahui, selain barang bukti 0,37 gram sabu, polisi juga menyita IPhone 6 milik terdakwa yang diduga untuk memesan sabu. Dalam pengakuannya, Nono membeli sabu seharga Rp 400 ribu dari istri temannya yang dipanggil Mbak. Sepekan sebelum tertangkap, dia juga nyabu bersama dua temannya di dalam mobil di Jalan Bratang Binangun. (fer/tyo)
Bawa Sabu, Dosen PTS Diadili
Selasa 05-05-2020,19:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Terkini
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB